Makalah Kewarganegaraan tentang Geostrategi
Disusun Oleh Muazzin, S.H.I
Alumni Al-Hilal Sigli Tahun 2015


geostrategi


KATA PENGANTAR

            Segala puji dan syukur penulis sampaikan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam juga disampaikan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW. Serta sahabat dan keluarganya, seayun langkah dan seiring bahu dalam menegakkan agama Allah. Dengan kebaikan beliau telah membawa kita dari alam kebodohan ke alam yang berilmu pengetahuan.
Dalam rangka melengkapi tugas dari mata kuliah Kewarganegaraan pada Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Mu’amalah PTI AL-HILAL SIGLI dengan ini penulis mengangkat judul Geostrategi”.
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari cara penulisan, maupun isinya.
Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran-saran yang dapat membangun demi kesempurnaan makalah ini.


Wassalam
Penulis,


KELOMPOK 6


DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR............................................................................................             i
DAFTAR ISI............................................................................................................             ii

BAB I       PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang...................................................................................            1
B.    Rumusan Masalah..............................................................................             1
C.    Tujuan penulisan................................................................................             1

BAB II       PEMBAHASAN
A.    Pengertian geostrategi........................................................................            2
B.     Geostrategic Indonesia dan keadaannya...........................................            4
C.     Konsep geostrategic dan proses terbentuknya...................................             6
D.    Ketahanann nasional..........................................................................             7

BAB III    PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................             11

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................            12





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Sebagai Negara kepulauan dengan masyarakatnya yang beraneka ragam, Negara Indonesia memiliki unsur - unsur kekuatan dan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategi dan kaya akan sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara.
           Dalam pelaksanannya bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan regional maupun internasional. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara.

B.     Rumusan Masalah
1.      Menjelaskan pengertian geostrategi
2.      Menjelaskan geostrategi  Indonesia dan keadaannya
3.      Menjelaskan konsep geostrategi dan proses terbentuknya geostrategic setiap bangsa
4.      Menjelaskan ketahanan nasional

C.    Tujuan penulisan
            Adapun tujuan kami dalam menyusun makalah ini adalah disamping untuk memenuhi tugas dalam perkuliahan juga agar kami khususnya dan semua mahasiswa pada umumnya mampu memahami tentang geostrategi.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Geostrategi ( Wawasan Nasional )
              Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya. Di samping itu dalam merumuskan strategi perlu memperhatikan kondisi social, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional. Geostrategi juga merupakan cabang dari geopolitik yang berurusan dengan strategi. Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya.
             Di samping itu dalam merumuskan strategi perlu memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional. Geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara (Poernomo, 1972), yang pada awalnya diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer. Hal ini tentunya berkaitan dengan arti strategi itu sendiri, yaitu ilmu atau seni tentang jenderal (the art of generalship). Strategi itu sendiri semula banyak dikembangkan oleh kaum militer, yakni bagaimana memenangkan perang. Namun kini istilah strategi lebih popular pula di kalangan ekonom, industialis, bahkan para ahli pendidikan. Jadi pemikiran strategi kini diartikan bagaimana kita akan memenangkan pasar untuk keperluan produk kita dan sekaligus untuk meyakinkan kita bahwa bahan baku lebih terjamin lebih lama (sampai lebih dari 20 tahun) dari awal perhitungan kita, serta bagaimana kita menggunakannya seefektif mungkin (Pearson, 1990: 2).
             Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita- cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat. Sir Balford Mackinder (1861-1947), guru besar geostrategi indonesia Universitas London teori yang dikembangkannya tentang “geostrategi continental”, merupakan teori yang saat ini digunakan oleh negara-negara maju maupun negara-negara berkembang (Suradinata, 2005:10). Berdasarkan keterangan di atas, maka lebih lanjut geostrategi didefinisikan sebagai kebijakan untuk menentukan sarana-sarana, untuk mencapai tujuan politik dengan memanfaatkan konstelasi geografi. Sebagai akibatnya geostrategi menjadi upaya menguasai sumber daya untuk tujuan kelangsungan hidup bangsa.
Penjelasan Istilah
·         Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
·         Sistem kehidupan nasional adalah himpunan berbagai kelemba-gaan hidup bangsa sebagai sistem (ipoleksosbudhankam) seba-gai subsistem yang dilengkapi dengan norma, nilai dan aturan
·         Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampuan mengem-bangkan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman baik datang dari luar maupun dari dalam
·         Cita-cita nasional kondisi yang lebih cerah dimasa depan sesuai dengan keinginan luhur yang terkandung dalam falsafah bangsa.
·         Kepentingan nasional dari aspek keamanan dan kesejahteraan. Kepentingan nasional adalah kepentingan bangsa dan negara untuk mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
·         Pembangunan nasional adalah semua kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh negara atau pemerintah yang bertujuan un-tuk mengadakan pembangunan fisik, sikap mental dan modernisasi pemikiran bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
·         keamanan adalah suatu kondisi yang dirasakan oleh masyarakat, mengenai ketenteraman, ketertiban, keselamatan dan kemampu-an untuk mengadakan pertahanan.
·         Kesejahteraan adalah suatu kondisi yang didapat oleh masyarakat dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan dan kemudahan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan.

B.     Geostrategi Indonesia dan Keadaannya
            Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsaIndonesia. Konsepsi geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 16 Juni 1948 di Kotaraja (kini Banda Aceh) setelah menerima defile Angkatan Perang (militer) dalam rangka kunjungan kerja ke daerah Sumatra yang belum/tidak diduduki Belanda (Basry, 1995: 50-51). Namun sayangnya gagasan beliau kurang/tidak dikembangkan oleh para pejabat bawahan karena seperti kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948. Setelah pengakuan kemerdekaan pada tahun 1950 garis besar pembangunan politik kita adalah “nation and character building”, yang sebenarnya merupakan pembangunan jiwa bangsa. Dapat pula dikatakan bahwa geostrategi indonesia adalah memanfaatkan segenap kondisi geografi indonesia untuk tujuan politik dan hal itu secara rinci dikembangkan dalam pembangunan nasional (Suradinata, 2005:33; Armawi, 2005:1) Sifat-sifat geostrategic Indonesia:
a.       Bersifat daya tangkal.
Dalam kedudukannya sebagai konsep si penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa dan Negara Indonesia.
b.      Bersifat developmental/pengembangan
Yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, social, budaya, dan hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
c.       Anatomi ketegangan.
Perbedaan pengembangan pandangan sangat dipengaruhi doktrin politik yang berlaku bagi masing-masingbangsa.
Keancaman dan letak negara indonesia pada posisi silang memberikan pengaruh terhadap segenap kehidupan bangsa. Pengaruh-pengaruh tersebut pada satu pihak memang menguntungkan, namun di sisi lain pengaruh tersebut bisa merugikan, bahkan bisa mengundang ancaman yang membahayakan negara. Dalam penyusunan strategis untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, bangsa indonesia justru harus memperhatikan dan memperhitungkan akan faktor-faktor yang tidak menguntungkan. Dalam waktu berabad-abad, posisi silang telah menimbulkan proses akulturasi. Gelombang-gelombang, bangsa-bangsa serta kebudayaan-kebudayaan yang masuk telah menjadikan bangsa indonesia dalam wujud kebhinekaannya dewasa ini. Posisi silang dengan segala akibatnya, memaksa kita memilih satu diantara dua alternatif :
a.       Membiarkan diri terus menerus menjadi objek lalu lintas kekuatan-kekutaan dan pengaruh-pengaruh, serta setiap kali condong dan menguntungkan diri pada kekuatan/pengaruh yang terbesar atau,
b.      Turut serta mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan atau pengaruh-pengaruh tersebut dengan ikut serta berperan sebagai subyek.
           Alternatif yang kedua menuntut kemampuan bangsa indonesia menciptakan kekuatan sentrifugal. Kuncinya ialah kemampuan untuk mengubah pengaruh atau kekuatan dari luar menjadi kekuatan nasional yang dijadikan sebagai kekuatan sentrifugal. Kekuatan yang dimaksud disini ialah kekuatan yang berisikan sifat-sifat fisik dan mental yang tidak ekspansif. Pengaruh-pengaruh buruk akibat posisi silang dapat segera menimbulkan ancaman-ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang membahayakan identitas dan integritas bangsa. Pengaruh tersebut dapat dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mengatasi semua itu mutlak dilakukannya konsep ketahanan sosial yang berpedoman pada wawasan nusantara.

C.    Konsep Geostrategi dan Proses Terbentuknya Geostrategi Setiap Bangsa
              Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
                 Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
                   Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional.
                        Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
·         Satu kesatuan wilayah
·         Satu kesatuan bangsa
·         Satu kesatuan budaya
·         Satu kesatuan ekonomi
·         Satu kesatuan hankam
                     Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.

D.    Ketahanan Nasional
                   Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Kondisi atau keadaan selalu berkembang, sementara bahaya dan ancaman selalu berubah-ubah. Oleh karena itu ketahanan nasional tidak boleh statis, melainkan dinamis selalu dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Ketahanan nasional adalah tingkat keuletan dan ketangguhan bangsa dalam menghimpun dan mengambangkan segala kekuatan yang ada menjadi kekuatan nasional untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang membahayakan bangsa dan bernegara.
          Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafat bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode Astagatra. Ketahanan Nasional mempunyai aspek utama, yaitu Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasional yang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnya Ketahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan dan Keamanan buat negara dan bangsa. Ketahanan Nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam , yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional seluruh segi kehidupan bangsa itu dinamakan Asta Gatra, terdiri dari Panca Gatra (Sosial) dan Tri Gatra (Alam).
a.       Bentuk-bentuk Ancaman Ketahanan Nasional
Ancaman di dalam negeri contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.
Ancaman dari luar negeri contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invansi dari arat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.
b.      Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut meliputi :
·         Asas kesejahtraan dan keamanan
Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap atau tidaknya ketahanan nasional.
·         Asas menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
·         Asas kekeluargaan
Bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Kita harus bersama-sama mewujudkan ketahanan nasional karena dengan ketahanan nasional kita telah berhasil mengatasi semua ancaman di masa lampau sehingga Republik Indonesia selamat dari segala ancaman. Dan di masa depan ketahanan nasional harus selalu kita pelihara agar dapat mencegah timbulnya ancaman baru. Meskipun begitu tantangan-tantangan baru terus timbul dan harus kita atasi.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
·         Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
·         Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.


Konsepsi dasar Ketahanan Nasional
          Model Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi degan memanfaatkan segala kekayaan alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional, yaitu :
1.      Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah, yaitu :
a.       Gatra letak dan kedudukan geografi
b.      Gatra keadaan dan kekayaan alam
c.       Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2.      Lima aspek (panca gatra) kehidupan social, yaitu :
a.       Gatra ideology
b.      Gatra Politik
c.       Gatra ekonomi
d.      Gatra social budaya
e.       Gatra pertahanan dan keamanan.
Terdapat hubungan korelatif dan interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.

  

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
                 Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya. Di samping itu dalam merumuskan strategi perlu memperhatikan kondisi social, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional. Geostrategi juga merupakan cabang dari geopolitik yang berurusan dengan strategi. Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya.
               Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsaIndonesia. Konsepsi geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 16 Juni 1948 di Kotaraja (kini Banda Aceh) setelah menerima defile Angkatan Perang (militer) dalam rangka kunjungan kerja ke daerah Sumatra yang belum/tidak diduduki Belanda (Basry, 1995: 50-51).
                Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.



DAFTAR PUSTAKA

Sumarsono, dkk. 2006. Pendidikan kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Makarim, N.A. 2004. Geostategi. [Online]. Tersedia: http://www.kompas.com/kompas-cetak/041228/utama [19 September 2011].
Poerwowidagdo, S.J. 1999. Geoekonomi, Abstraksi ekonominya di kepulauan RI. 
[Online]. Tersedia: — [19 September 2011].

Srijanti, A. Rahman H. I., Purwanto S. K. 2008. Etika Berwarga Negara. Jakarta: Salemba Empat.
Wikipedia Internasional. 2007. Geostrategi. [Online]. Tersedia:


0 komentar:

Post a Comment

 
Top