Makalah Ulumul Quran tentang Proses Turunnya Al-Quran
Di Susun Oleh Muazzin, S.H.I
Alumni Al-Hilal Sigli Tahun 2015

Makalah Proses Turunnya Al-Quran


KATA PENGANTAR

            Segala puji dan syukur penulis sampaikan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam juga disampaikan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW. Serta sahabat dan keluarganya, seayun langkah dan seiring bahu dalam menegakkan agama Allah. Dengan kebaikan beliau telah membawa kita dari alam kebodohan ke alam yang berilmu pengetahuan.
Dalam rangka melengkapi tugas dari mata kuliah Ulumul Quran pada Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Mu’amalah PTI AL-HILAL SIGLI dengan ini penulis mengangkat judul Proses Penurunan Al-quran dan Sejarah Pemeliharaannya”.
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari cara penulisan, maupun isinya.
Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran-saran yang dapat membangun demi kesempurnaan makalah ini.


Wassalam
Penulis,


KELOMPOK 4


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR............................................................................................             i
DAFTAR ISI............................................................................................................             ii

BAB I       PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang...................................................................................            1
B.    Rumusan Masalah..............................................................................             1
C.    Tujuan Penulisan................................................................................             1

BAB II       PEMBAHASAN
A.    Pengertian nuzul al-quran..................................................................            2
B.     Tahap dan fase nuzul al-quran...........................................................            3
C.     Pemeliharaan al-quran........................................................................             5
D.    Hikmah pewahyuan al-quran.............................................................             8

BAB III    PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................             9

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................            10




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
           Betapa pun awamnya seorang muslim/muslimat, niscaya is tahu dan memang memang harus tahu bahwa sumber utama dan pertama ajaran agama yang dianutnya (Islam) ialah al-Qur’an al-Karim. Baru kemudian didikuti dengan al-Hadsits/al-Sunnah sebagai sumber penting kedua agama Islam. Beberapa hari menjelang wafatnya, Nabi Muhammad SAW berwasiat kepada umatnya supaya berpegang teguh dengan kedua sumber ajaran Islam tersebut (al-Qur’an dan al-Sunnah).
            Mempelajari buku-buku keagamaan yang lain semisal kalam, fiqih, dan khususnya hadits juga penting, tetapi betapa pun banyaknya buku-buku keagamaan dan keislaman yang tumbuh dan berkembang dewasa ini, semangat untuk mempelajari ilmu-ilmu al-Qur’an janganlah diabaikan. Inilah beberapa pokok pikiran yang menjadi dasar utama bagi penulis.

B.     Rumusan Masalah
      1.      Menjelaskan pengertian nuzul al-quran
      2.      Menjelaskan tahap dan fase nuzul al-quran
      3.      Mmenjelaskan tentang pemeliharaan al-quran
      4.      Menjelaskan tentang hikmah pewahyuan al-quran

C.    Tujuan Penulisan
            Adapun tujuan kami dalam menyusun makalah ini adalah disamping untuk memenuhi tugas dalam perkuliahan juga agar kami khususnya dan semua mahasiswa pada umumnya mampu memahami proses penurunan al-quran dan sejarah pemeliharaannya.


  

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertin Nuzul Al-quran
             Quran menurut Dr. Subhi Al Salih berarti "bacaan". Sedangkan dari segi kebahasaan, sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. AL-Quran di turunkan dalam tempo 22 tahun,2 bulan,222 hari,yaitu mulai malam 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW,sampai 9 Dzulhijjah Haji Wada’ tahun 63 dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H. Al-Qur’an sebagai kitab suci terbesar telah menyedot perhatian banyak orang[1]. Dalam pandangan umat islam, al-Qur’an merupakan teks yang diwahyukan Allah SWT kepada nabi Muhammad sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia. kitab suci ini diturunkan untuk menjawab persoalan-persoalan nyata yang muncul di tengah kehidupan manusia. Ia adalah kitab bacaan yang mendapatkan kedudukan istimewa.
   Definisi kata nuzûl bermakna turun, sebagaimana hal ini disebutkan dalam Mufradat, Misbah danAqrab. Raghib dalam memaknai nuzul berkata, “al-Nuzul fii al-ashl: huwa inhitat min ‘ulu’ (Nuzul aslinya bermakna turunnya sesuatu dari atas)[2]. Terkait masalah hujan disebutkan, “Kamukah yang menurunkannya dari awan ataukah Kami yang menurunkan?"(Qs. Al-Waqi’ah [56]:69) dan juga “Isa putra Maryam berdoa, “Ya Tuhan kami, turunkanlah kepada kami suatu hidangan dari langit." (Qs. Al-Maidah [5]:114). Demikian juga, "Sesungguhnya Kami telah mengutus para rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka kitab samawi dan neraca (pemisah yang hak dan yang batil dan hukum yang adil)" (Qs. Al-Hadid [57]:25) "Dia menurunkan untuk kamu delapan ekor binatang ternak yang berpasangan." (Qs. Al-Zumar [39]:6) “Hai anak cucu Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu” (Qs. Al-A’raf [7]:26).[3]

B.     Tahap dan Fase Nuzul Al-quran
            Ada beberapa pendapat mengenai  proses penurunan al-Qur’an dari Allah SWT sampai kepada Nabi Muhammad SAW. Perbedaan pendapat itu pada dasarnya dapat dibedakan ke dalam 3 kelompok besar, yaitu [4]:
1.      Kelompok yang berpendapat bahwa al-Qur’an diturunkan sekaligus (dari awal sampai akhir) ke langit dunia pada malam al-Qadar. Kemudian sesudah itu diturunkan secara berangsur-angsur dalam tempo 20, 23, atau 25 tahun sesuai dengan perbedaan pendapat diantara sesama mereka.
2.      Golongan yang berpendirian bahwa al-Qur’an diturunkan ke langit dunia bagian demi bagian (tidak sekaligus) pada setiap malam al-Qadar karena tidak ada kesepakatan di kalangan kelompok ini. Jadi, menurut mereka, setiap datang malam al-Qadar pada setiap Ramadhan, bagian tertentu dari al-Qur’an diturunkan ke langit dunia sekadar kebutuhan untuk selama satu tahun, sampai ketemu malam al-Qadar tahun berikutnya. Menurut pendapat ini, penurunan al-Qur’an bagaikan sistem paket yang dilakukan sekali dalam satu tahun, tepatnya pada setiap malam al-Qadar.
3.      Aliran yang menyimpulkan bahwa al-Qur’an itu untuk pertama kali diturunkan pada malam al-Qadar sekaligus, dari Lauh Mahfudz ke Bait al-Izzah dan kemudian setelah itu diturunkan sedikit demi sedikit dalam berbagai kesempatan sepanjang masa kenabian/kerasulan Muhammad SAW.

            Berkenaan dengan proses penurunan al-Qur’an, al-Zarqani menyebutkan 3 macam tahapan, yaitu [5]:
1.      Tahap pertama, al-Qur’an diturunkan Allah SWT ke Lauh Mahfuzh, sesuai dengan al-Qur’an QS. Al-Buruuj ayat 21-22 :
ö@t/ uqèd ×b#uäöè% ÓÅg¤C ÇËÊÈ   Îû 8yöqs9 ¤âqàÿøt¤C ÇËËÈ  
Artinya : Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Quran yang mulia. Yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.
2.      Tahapan kedua, al-Qur’an diturunkan dari Lauh Mahfuzh ke Bayt al-Izzah di langit dunia pada suatu malam yang dinamakan Lailah al-Qadar, sesuai dengan al-Qur’an QS. Al-Qadr ayat 1 :
!$¯RÎ) çm»oYø9tRr& Îû Ï's#øs9 Íôs)ø9$# ÇÊÈ  
Artinya :  Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.[6]
3.      Tahapan ketiga, al-Qur’an diturunkan dari Bayt al-Izzah kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara Malaikat Jibril AS, sebagaimana dalam al-Qur’an QS. Al-Syu’ara’ ayat 193-194 :
tAttR ÏmÎ/ ßyr9$# ßûüÏBF{$# ÇÊÒÌÈ   4n?tã y7Î7ù=s% tbqä3tGÏ9 z`ÏB tûïÍÉZßJø9$# ÇÊÒÍÈ  
 Artinya :  Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), Ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan.

            Adapun kebijakan Allah SWT dalam menurunkan al-Qur’an secara berangsur-angsur, ialah [7]:
1.      Guna mempermudah penghafalan al-Qur’an pada masa awal Islam yang belum mengenal pembukuan,
2.      Dalam rangka meneguhkan/memperkokoh keyakinan Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan tugas berat dan menghadapi berbagai macam tantangan,
3.      Supaya ajaran-ajaran al-Qur’an lebih mudah dipahami dan diamalkan,
4.      Agar Nabi Muhammad SAW tidak merasa berat dalam menyampaikan dan mengajarkan al-Qur’an kepada para sahabatnya,
5.      Penurunan al-Qur’an yang disesuaikan dengan permasalahan yang timbul dan kasus yang dihadapi,
6.      Memberikan ilham yang sangat besar untuk membaca, memahami, dan mempelajari al-Qur’an dengan sistem tadrij (berangsur-angsur).

C.    Pemeliharaan Al-Qur’an
              Al-Qur’an sendiri yang menyatakan bahwa keotentikan (orisinalitas) al-Qur’an dijamin oleh Allah SWT, sesuai dengan firman-Nya QS. al-Hijr ayat 9 :
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ  
Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.[8]
        Ayat diatas tegas-tegas menyatakan bahwa penurunan al-Qur’an dan pemeliharaan kemurniannya adalah merupakan urusan Allah SWT. Namun demikian, tidak berarti kaum muslimin boleh berpangku tangan begitu saja, sebaiknya kaum muslimin harus bersikap pro aktif dalam memelihara keaslian kitab sucinya.
          Adapun sejarah pemeliharaan al-Qur’an itu sendiri secara global dan umum pada dasarnya dapat ditelusuri dari 4 tahapan besar, yaitu :[9]

Ø  Tahap Pencatatan di Zaman Nabi Muhammad SAW
Sejarah telah mencatat bahwa pada masa-masa awal kehadiran agama Islam, bangsa Arab tergolong ke dalam bangsa yang buta aksara. Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri dinyatakan sebagai nabi yang ummi, yang berarti tidak pandai membaca dan menulis.
Kendatipun bangsa Arab tergolong buta huruf dimasa-masa awal penurunan al-Qur’an, di balik itu mereka dikenal memiliki daya ingat  (hafal) yang kuat. Mereka terbiasa menghafal berbagai sya’ir Arab dalam jumlah yang tidak sedikit atau bahkan sangat banyak. Dan untuk ukuran waktu itu, keunggulan seseorang dalam bidang pengetahuan justru terletak pada mereka yang kuat hafalannya, bukan yang pandai baca-tulis. Seandainya Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang pandai baca-tulis, maka sudah dapat dipastikan bagaimana reaksi orang-orang Arab Quraisy waktu itu dalam menentang kewahyuan al-Qur’an.
Kekuatan daya daya hafal bangsa Arab (dalam hal ini para sahabat) benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh Nabi dengan memerintahkan mereka supaya menghafal setiap kali ayat al-Qur’an di turunkan. Sementara yang pandai menulis, yang dari waktu ke waktu jumlahnya semakin bertambah banyak, oleh Nabi diperintahkan mencatat al-Qur’an setiap kali beliau menerima ayat-ayat al-Qur’an.
Mengingat pada zaman itu belum dikenal zaman pembukuan, maka tidaklah mengherankan jika pencatatan al-Qur’an bukan dilakukan pada kertas-kertas, melainkan pada benda-benda seperti pelepah kurma, kulit-kulit hewan, tulang-belulang, bebatuan, dan lain-lain. Namun karena banyaknya jumlah benda yang ditulisi al-Qur’an, maka banyak tulisan al-Qur’an yang terserak-serak/tidak terkumpul disatu tempat tertentu.

Ø  Tahap Penghimpunan di Zaman Khalifah Abu Bakar as-Siddiq[10]
Penghimpunan al-Qur’an kedalam satu mushhaf baru dilakukan di zaman Khalifah Abu Bakar as-Siddinq (11-13 h/632-634 M), tepatnya setelah terjadinya peperangan Yamamh (12 H/633 M). Dalam peperangan Yamamah ini, konon terbunuh 70 orang syuhada yang hafal al-Qur’an dengan amat baiknya. Padahal, sebelum peristiwa yang mengenaskan itu terjadi, telah pula meninggal 70 qurra’ lainnya pada pepereangan di sekitar Sumur Ma’unah, yang terletak didekat kota Madinah.
Abu Bakar as-Siddiq agar menghimpun al-Qur’an. Pada awalnya Abu Bakar merasa keberatan mengabulkan usulan Umar, dengan alasan antara lain karena Nabi tidak pernah melakukan dan memerintah untuk membukukan al-Qur’an, namun atas desakan kuat Umar Ibn Khathtab maka Abu Bakar pun setelah beberapa kali melakukan shalat istikharah menerima usulan Umar untuk membukukan al-Qur’an.
Untuk kegiatan yang dimaksud Abu Bakar mengangkat semacam Panitia Penghimpun al-Qur’an yang terdiri atas 4 orang dengan komposisi kepanitian sebagai berikut : Zaid Ibn Tsabit sebagai ketua, dan tiga orang lainnya yakni Ustman Ibn Affan, Ali Ibn Abi Thalib dan Ubay Ibn Ka’ab, masing-masing bertindak sebagai anggota. Panitia Penghimpun al-Qur’an yang semuanya penghafal dan penulis al-Qur’an termasyhur itu dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu kurang dari satu tahun, yakni sesudah peristiwa peperangan Yamamah (12 H/633 M) dan sebelum wafat Abu Bakar (13 H/634 M) tanpa mengalami hambatan yang berarti.
Himpunan al-Qur’an yang dilakukan Zaid Ibn Sabit kemudian dipegang oleh Khalifah Abu Bakar hingga akhir khayatnya. Dan ketika kekhalifahan dipegang Umar Ibn Khathtab, himpunan al-Qur’an pun beralih ketangan Umar. Ketika Umar meninggal, dan kekhalifahan dijabat Utsman Ibn Affan, untuk sementara himpunan al-Qur’an tersebut dirawat oleh Hafsah binti Umar karena Hafsah seorang Hafizhah dan dia juga salah seorang istri Nabi disamping sebagai anak seorang khalifah.
Ø  Tahap Penggandaan di Zaman Khalifah Utsman Ibn Affan[11]
Ketika Utsman mengerahkan bala tentara ke wilayah Syam dan Irak untuk memerangi penduduk Armenia dan Azarbaijan, tiba-tiba Hudzaifah Ibn al-Yaman menghadap Khalifah Utsman dengan maksud memberi tahu Khalifah bahwa di kalangan kaum muslimin di beberapa daerah terdapat perselisihan pendapat mengenai tilawah (bacaan) al-Qur’an.
Dengan hal itu, maka Hudzaifah mengusulkan kepada Utsman supaya perselisihan itu segera dipadamkan dengan cara menyalin dan memperbanyak al-Qur’an untuk kemudian di kirimkan ke beberapa daerah kekuasan  kaum muslimin. Untuk kepentingan itu Utsman membentuk Panitia Penyalin Mushhaf al-Qur’an yang diketahui Zaid Ibn Tsabit dengan tiga orang anggotanya masing-masing Abdullah Ibn Zuber, Sa’id Ibn al-Ash, dan Abd ar-Rahman Ibn al-Harits Ibn Hisyam.
Ø  Tahap Pencetakan al-Qur’an di Zaman Modern
Pemeliharaan al-Qur’an terus dilakukan dari waktu ke waktu, termasuk ketika dunia tulis menulis mengalami kemajuan dalam hal percetakan. Akan halnya buku-buku dan media cetak lainnya, al-Qur’an pun untuk pertama kali dicetak di kota Hanburg, Jerman pada abad ke 17 M.
Untuk menjaga kemurnian al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia atau pun yang didatangkan dari luar negeri, Pemerintah Rebublik Indonesia cq. Departemen Agama telah membentuk suatu panitia yang bertugas untuk memeriksa dan mentashhif al-Qur’an yang akan dicetak dan diedarkan yang diberi nama “Lajnah Pentashhif Mushhaf”.
Selain itu Pemerintah RI juga sudah mempunyai al-Qur’an pusaka berukuran 1 x 2 m, yang ditulis dengan tangan oleh penulis-penulis Indonesia sendiri, mulai tanggal 23 Juni 1948 M/17 Ramadhan 1367 H dan selesai pada tanggal 15 Maret 1960 M/17 Ramadhan 1379 H, yang sekarang disimpan di Masjid Baiturrahim dalam Istana Negara.

D.    Hikmah Pewahyuan Al-quran[12]
Al Qur’an diturunkan secara beransur-ansur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah. Hikmah Al Qur’an diturunkan secara beransur-ansur itu ialah:
1.      Agar lebih mudah difahami dan dilaksanakan. Orang tidak akan melaksanakan suruhan, dan larangan sekiranya suruhan dan larangan itu diturunkan sekaligus banyak. Hal ini disebutkan oleh Bukhari dan riwayat ‘Aisyah r.a.
2.      Di antara ayat-ayat itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan permasalahan pada waktu itu. Ini tidak dapat dilakukan sekiranya Al Qur’an diturunkan sekaligus. (ini menurut pendapat yang mengatakan adanya nasikh dan mansukh).
3.      Turunnya sesuatu ayat sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih berpengaruh di hati.
4.      Memudahkan penghafalan. Orang-orang musyrik yang telah menayakan mengapa Al Qur’an tidak diturunkan sekaligus.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
    Definisi kata nuzûl bermakna turun, sebagaimana hal ini disebutkan dalam Mufradat, Misbah danAqrab. Raghib dalam memaknai nuzul berkata, “al-Nuzul fii al-ashl: huwa inhitat min ‘ulu’ (Nuzul aslinya bermakna turunnya sesuatu dari atas).
Berkenaan dengan proses penurunan al-Qur’an, al-Zarqani menyebutkan 3 macam tahapan, yaitu:
1.      Tahap pertama, al-Qur’an diturunkan Allah SWT ke Lauh Mahfuzh
2.      Tahapan kedua, al-Qur’an diturunkan dari Lauh Mahfuzh ke Bayt al-Izzah di langit dunia pada suatu malam yang dinamakan Lailah al-Qadar
3.      Tahapan ketiga, al-Qur’an diturunkan dari Bayt al-Izzah kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara Malaikat Jibril AS
Al-Qur’an sendiri yang menyatakan bahwa keotentikan (orisinalitas) al-Qur’an dijamin oleh Allah SWT, sesuai dengan firman-Nya QS. al-Hijr ayat 9 :
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ  
Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.

Hikmah Al Qur’an diturunkan secara beransur-ansur itu ialah:
1.      Agar lebih mudah difahami dan dilaksanakan. Orang tidak akan melaksanakan suruhan, dan larangan sekiranya suruhan dan larangan itu diturunkan sekaligus banyak. Hal ini disebutkan oleh Bukhari dan riwayat ‘Aisyah r.a.
2.      Di antara ayat-ayat itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan permasalahan pada waktu itu. Ini tidak dapat dilakukan sekiranya Al Qur’an diturunkan sekaligus. (ini menurut pendapat yang mengatakan adanya nasikh dan mansukh).




DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI, Al-Qur’an  dan terjemahnya. Cet. V; Bandung: CV. Diponegoro, 2005.
Kamaludin Marzuki, ‘Ulumul Qur’an, hal. 68
Dr. Rosihon Anwar, M.ag, Ulumul Quran. Pustaka Setia, Bandung, 2008
Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta: Litera Antar Nusa, 2000
Ash Shiddieqy, Muhammad Hasbi. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2002.
Rofi’i, Ahmad & Ahmad SyadaliUlumul Quran I,Bandung: Pustaka Setia, 1997.
Ahmad Syadali. ‘Ulumul Qur’an I. Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 1997.



[1] Kamaludin Marzuki, ‘Ulumul Qur’an, hal. 68
[2] Dr. Rosihon Anwar, M.ag, Ulumul Quran. Pustaka Setia, Bandung, 2008
[3] Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta: Litera Antar Nusa, 2000
[4] Ash Shiddieqy, Muhammad Hasbi. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2002.
[5] Rofi’i, Ahmad & Ahmad SyadaliUlumul Quran I,Bandung: Pustaka Setia, 1997.
[6] Departemen Agama RI, Al-Qur’an  dan terjemahnya. Cet. V; Bandung: CV. Diponegoro, 2005.
[7] Ahmad Syadali. ‘Ulumul Qur’an I. Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 1997.
[8] Departemen Agama RI, Al-Qur’an  dan terjemahnya. Cet. V; Bandung: CV. Diponegoro, 2005.
[9] Rofi’i, Ahmad & Ahmad SyadaliUlumul Quran I,Bandung: Pustaka Setia, 1997.
[10] Asy-Shiddieqy, Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an atau Tafsir, Jakarta:   Bulan Bintang, 1980.
[11] Asy-Shiddieqy, Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an atau Tafsir, Jakarta:   Bulan Bintang, 1980.

1 komentar:

  1. Pelajaran dan pendidikan akhlak sangat penting bagi pelajar muslim di seluruh Indonesia. Bagi seorang muslim dan muslimah sudah seharusnya Kita memiliki semangat dan ghirah dalam mempelajari bahasa arab. Terlebih lagi bahasa arab dan wasilah bagi kita dalam mengenal ilmu syari.
    sebutkan adab berpakaian dalam islam Sejarah diturunkannya Al Quran Ufa Bunga SMartphone

    ReplyDelete

 
Top