Makalah Kewarganegaraan tentang Sejarah Pancasila
Disusun Oleh Muazzin, S.H.I
Alumni Al-Hilal Sigli Tahun 2015
KATA
PENGANTAR
Segala
puji dan syukur penulis sampaikan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam juga
disampaikan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW. Serta sahabat dan
keluarganya, seayun langkah dan seiring bahu dalam menegakkan agama Allah. Dengan
kebaikan beliau telah membawa kita dari alam kebodohan ke alam yang berilmu
pengetahuan.
Dalam
rangka melengkapi tugas dari mata kuliah Pancasila pada Program Studi Syari’ah
Mu’amalah PTI AL-HILAL SIGLI dengan ini penulis mengangkat judul “Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia”.
Dalam
penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, baik dari cara penulisan, maupun isinya.
Oleh
karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran-saran yang dapat
membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Wassalam
Penulis,
MUHAMMAD JULMI
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang...................................................................................
1
B. Rumusan Masalah.............................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sejarah
pancasila pada masa kerajaan................................................
2
B.
Perumusan
pancasila dan proklamasi kemerdekaan Indonesia.......... 5
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Merupakan suatu fakta
historis yang sukar dibantah, bahwa sebelum tanggal 1 Juni 1945 yang disebut
sebagai tanggal “lahirnya” Pancasila Ir. Soekarno yang diakui sebagai tokoh
nasional yang menggali Pancasila tidak pernah berbicara atau menulis tentang Pancasila,
baik sebagai pandangan hidup maupun, atau apalagi, sebagai dasar negara. Dalam
pidato yang beliau sampaikan tanpa konsep pada tanggal tersebut, yang mendapat
berkali-kali applause dari para anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), beliau menjelaskan bahwa gagasan
tentang Pancasila tersebut terbersit bagaikan ilham setelah mengadakan renungan
pada malam sebelumnya. Renungan itu beliau lakukan untuk mencari jawaban
terhadap pertanyaan Dr Radjiman Wedyodiningrat, Ketua BPUPKI, tentang apa dasar
negara Indonesia yang akan dibentuk. Lima dasar atau sila yang beliau ajukan
itu beliau namakan sebagai filosofische grondslag.
Nilai-nilai essensial yang
terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan
serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh Bangsa
Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara. Proses
terbentuknya Negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang
cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada
abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak
pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah Syailendra
di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta
kerajaan-kerajaan lainnya.
Dasar-dasar pembentukan
nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain
rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun
1908, kemudian dicentuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928.
B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini masalah yang akan dibahas diantaranya meliputi:
1. Bagaimanakah sejarah Pancasila pada masa kerajaan?
2. Bagaimanakah Perumusan Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Pancasila pada Masa Kerajaan
1. Kerajaan Kutai
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400M, dengan ditemukannya
prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu). Berdasarkan prasasti tersebut
dapat diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman ketrurunan
dari Kudungga. Raja Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan
memberi sedekah kepada para Brahmana, dan para Brahmana membangun yupa
itu sebagai tanda terimakasih raja yang dermawan (Bambang Sumadio, dkk.,1977 :
33-32). Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya
ini menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan,
kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana.
Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil
mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir separoh Indonesia dan
seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan
Majapahit yang berpusat di Jawa.
2. Kerajaan
Sriwijaya
Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak
dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek
moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaaan Indonesia terbentuk melalui tiga
tahap yaitu : pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600-1400),
yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525)
yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan negara kebangsaan
Indonesia lama. Kemudian ketiga, kebangsaan modern yaitu negara bangsa
Indonesia merdeka (sekarang negara proklamasi 17 agustus 1945) (sekretariat
negara RI 1995 :11).
Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan
Wijaya, di bawah kekuasaaan bangsa Syailendra. Hal ini termuat dalam prasasti
Kedudukan Bukit di kaki bukit Sguntang dekat Palembang yang bertarikh 605 caka
atau 683 M., dalam bahasa melayu kuno huruf Pallawa. Kerajaan itu adalah
kerajaan Maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya, kunci-kunci lalu-lintas
laut di sebelah barat dikuasainya seperti selat Sunda (686), kemudian selat
Malaka (775). Pada zaman itu kerjaan Sriwijaya merupakan kerajaan besar yang
cukup disegani di kawasan asia selatan. Perdagangan dilakukan dengan
mempersatukan pedagang pengrajin dan pegawai raja yang disebut Tuhan An
Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakat
mudah untuk memasarkan dagangannya (Keneth R. Hall, 1976 : 75-77). Demikian
pula dalam sistem pemerintahaannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta
benda, kerajaan, rokhaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan
gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga pada saat itu kerajaan dalam
menjalankan sistem negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai Ketuhanan
(Suwarno, 1993, 19).
Agama dan kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu universitas
agama Budha, yang sangat terkenal di negara lain di Asia. Banyak musyafir dari
negara lain misalnya dari Cina belajar terlebih dahulu di universitas tersebut terutama
tentang agam Budha dan bahasa Sansekerta sebelum melanjutkan studinya ke India.
Malahan banyak guru-guru besar tamu dari India yang mengajar di Sriwijaya
misalnya Dharmakitri. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu
negara adalah tercemin pada kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu berbunyi ‘marvuat
vanua criwijaya dhayatra subhiksa’ (suatu cita-cita negara yang adil dan
makmur) (Sulaiman, tanpa tahun : 53).
3. Kerjaan Majapahit
Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya
pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang di bantu
oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Wilayah
kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu membentang dari semenanjung Melayu
(Malaysia sekarang) sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara.
Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai
dalam satu kerajaan. Empu Prapanca menulis Negarakertagama. Dalam kitab
tersebut telah telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu tantular mengarang buku
Sutasoma, dan didalam buku itulah kita jumpai seloka persatuan nasional,
yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal
Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda , namun satu jua
adanya sebab tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda.
Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gaja Mada dalam
sidang ratu dan menteri-menteri di paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331,
yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut :
“Saya baru akan berhentui berpuasa makan pelapa, jikalau seluruh nusantara
bertakluk di bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru,
Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah dikalahkan” (Yamin,
1960 : 60).
Dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat
seperti Rakryan I Hino , I Sirikan, dan I Halu yang bertugas memberikan nasehat
kepada raja, hal ini sebagai nilai-nilai musyawarah mufakat yang dilakukan oleh
sistem pemerintahan kerajaan Majapahit.
4. Zaman Penjajahan
Pada abat ini sejarah
mencatat bahwa Belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan
mengitensifkan kekuasaannya di seluruh Indonesia. Melihat hal tersebut maka munculah
perlawanan yang masih bersifat kedaerahaan. Seperti di Maluku (1817), Imam
Bonjol (1821-1837), Pangeran Diponegoro dan masih banyak lainnya.Dorongan akan
cinta tanah air menimbulkan semangat untuk melawan penindasan belanda, namun
sekali lagi karena tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara mereka dalam
melawan penjajah, maka perlawanan terebut senantiasa kandas dan menimbulkan
banyak korban.
Setelah Majapahit runtuh
pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam dengan pesatnya di
Indonesia. Bersama dengan itu berkembang pulalah kerajaan-kerajaan islam
seperti kerajan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang Eropa di nusantara.
Mereka itu antara lain orang Portugis yang kemudian diikuti oleh orang-orang
Spanyol yang ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah.
Bangsa asing yang masuk ke
Indonesia yang pada awalnya berdagang adalah orang-orang portugis. Pada akhir
abad ke XVI bangsa Belanda datang pula ke Indonesia dengan menempuh jalan yang
penuh kesulitan. Utuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri,
kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C, yang
dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘kompeni’.
Praktek-praktek VOC mulai
kelihatan dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai mengadakan perlawanan.
Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan
perlawanan dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1929, walaupun
tidak berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J.P Coen tewas dalam serangan
Sultan Agung yang kedua itu.
Di Makasar yang memiliki
kedudukan yang sangat vital berhasil juga dikuasai kompeni tahun 1667 dan
timbullah perlawanan dari rakyat Makasar di bawah Hasanudin. Menyusul pula
wilayah Banten (Sultan Ageng Tirtoyoso) dapat ditundukkan pula oleh kompeni pada
tahun 1684. Perlawanan Trunojoyo, Untung Suropati di Jawa Timur pada akhir abad
ke XVII nampaknya tidak mampu meruntuhkan kekuasa. Demikian kompeni pada saat
itu. Demikian pula ajakan Ibnu Iskandar pimpinan Armada dari Minangkabau untuk
mengadakan perlawanan bersama terhadap kompeni juga tidak mendapat sambutan
yang hangat. perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan yang
terpencar-pencar dan tidak memiliki koordinasi tersebut banyak mengalami
kegagalan sehingga banyak menimbulkan korban bagi anka-anak bangsa.
5. Zaman
Penjajahan Jepang
Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu
kebohongan belaka dan tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan
Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda
“Jepang memimpin Asia. Jepang saudara tua bangsa Indonesia”.
Pada tanggal 29 April 1945
bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, penjajah Jepang akan memberikan
kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Janji ini diberikan karena Jepang terdesak
oleh tentara Sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan
kemerdekaannya, dan untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia
maka Jepang menganjurkan untuk membentuk suatu badan yang bertugas menyelidiki
usaha-usaha persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyumbi Tiosakai.
Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang
tahun kaisar jepang, memberikan hadiah ulang tahun kepada bangsa indonesia
yaitu kemerdekaan tanpa syarat setelah panghancuran Nagasaki dan Hirosima oleh
sekutu. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan terbentuklah suatu badan BPUPKI.
B.
Perumusan Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia
Sidang BPUPKI
Pertama
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat
usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia yaitu :
a)
Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar
Negara. Selain usulan tersebut pada akhir pidatonya Muh. Yamin menyerahkan
naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan
Undang Undang Dasar RI
b)
Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)
Dalam pidatonya Prof. Dr. Supomo mengemukakan teori-teori negara sebagai
berikut:
1.
Teori negara prseorangan(individualis)
2.
Paham negara kelas(class theory)
3.
Paham negara integralistik.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan dasar filsafat negara Indonesia Soepomo
mengusulkan hal-hal mengenai: kesatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan
batin, musyawarah, keadilan rakyat.
c) Ir. Soekarno (1 Juni
1945)
Dalam hal ini Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara yang terdiri atas lima
prinsip yang rumusanya yaitu:
1. Nasionalisme
(kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme
(peri kemanusiaan)
3. Kesejahteraan
sosial 4. Ketuhanan yang Maha Esa.
Beliau juga mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai
dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme,
mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca
Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa
- namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima
dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945)
Penyusunan pancasila oleh panitia sembilan, serta
pemakaian istilah “hukum dasar” diganti dengan undang-undang dasar
karena hal ini merupakan hukum retulis atas saran prof. Soepomo. Serta membahas
bentuk negara yang setuju adalah pro republik. Keputusan-keputusan lain adalah
membentuk panitia kecil. Perancang undang-undang dasar di ketuai oleh Soekarno,
panitia ekonomi dan keuangan di ketuai oleh Moh. Hatta dan pembea tahan air di
ketuai oleh Abikusno Tjokrosoejono.
Dalam sidang ini dibentuk panitia kecil yang terdiri dari
9 orang dan popular disebut dengan “panitia sembilan” yang anggotanya
adalah sebagai berikut:
a. Ir. Soekarno
b. Wachid Hasyim
c. Mr. Muh. Yamin
d. Mr. Maramis
e. Drs. Moh. Hatta
f. Mr. Soebarjo
g. Kyai Abdul Kahar Muzakir
h. Abikoesmo Tjokrosoejoso
i.
Haji Agus Salim
Panitia sembilan ini mengadakan pertemuan secara sempurna dan mencapai suatu
hasil baik yaitu suatu persetujuan antara golongan islam dengan golongan
kebangsaan. Adapun naskah preambule yang disusun oleh panitia sembilan tersebut
pada bagian terakhir adalah sebagai berikut : “…………maka disusunlah kemerdekaan
bangsa Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang terbentuk
dalam suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar
kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi
pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal bagi
seluruh rakyat Indonesia”
Dalam sidang BPUPKI kedua ini pemakaian istilah hukum
dasar diganti dengan istilah undang-undang dasar. Keputusan penting dalam rapat
ini adalah tentang bentuk negara republik dan luas wilayah negara baru. tujuan
anggota badan penyelidik adalah menghendaki Indonesia raya yang sesungguhnya
yang mempersatukan semua kepulauan Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
Pada pertengahan bulan agustus 1945 akan dibentuk PPKI. Untuk keperluan
itu Ir. Soekarno dan Drs. Muh. Hatta dan Dr. Radjiman diberangkatkan ke Saigon
atas pangilan jendral besar Terauchi.
Sekembaliannya dari saigon 14 agustus 1945, Ir. Soekarno mengumumkan dimuka
umum bahwa bangsa Indonesia akan merdeka sebelum jagung berbunga (secepat
mungkin) dan kemerdekaan bangsa Iindonesia ini bukan merupakan hadiah dari
Jepang melainkan dari hasil perjuangan sendiri. Setelah Jepang menyerah pada
sekutu, maka kesempatan itu dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang
kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk mempersiapkan Proklamasi tersebut maka pada
tengah malam, Soekarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau
Boulevard (sekarang Jl. Imam Bonjol No.1).
Setelah diperoleh kepastian maka Soekarno-Hatta mengadakan pertemuan pada larut
malam dengan Mr. Achmad Soebardjo, Soekarni, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Sayuti
Melik, Dr. Buntaran, Mr. Iwakusuma Sumantri dan beberapa anggota PPKI untuk
merumuskan redaksi naskah Proklamasi. Pada pertemuan tersebut akhirnya konsep
Soekarno lah yang diterima dan diketik oleh Sayuti Melik.
Kemudian
pagi harinya pada tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat
pada hari Jumat Legi, jam 10 pagi Waktu Indonesia Barat (Jam 11.30 waktu
jepang), Bung Karno dengan didampingi Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi dengan
khidmad dan diawali dengan pidato, sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal
yeng mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara
seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas Nama Bangsa Indonesia
Soekarno Hatta
Masa
Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Secara ilmiah masa
Proklamasi kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut :
a) Dari sudut hukum (
secara yuridis) proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum
kolonial.
b) Secara politis ideologis
proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan
bangsa asing melalui kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu
negara Proklamasi Republik Indonesia.
Setelah prokamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata bangsa Indonesia masih menghadapi kekuatan
sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu
pemaksaan untuk mengakui pemerintahan Nica ( Netherland Indies Civil
Administration). Selain itu Belanda juga secara licik mempropagandakan kepada
dunia luar bahwa negara Proklamasi RI. Hadiah pasis Jepang.
Untuk melawan propaganda
Belanda pada dunia Internasional, maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah
maklumat :
1. Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan
kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku
selama enam bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan tersebut
kepada MPR dan DPR yang semula dipegan oleh Presiden kepada KNIP.
2. Maklumat pemerintah tanggal 03 Nopember 1945, tantang pembentukan
partai politik yang sebanyak–banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari
anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai.
Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa negara
Proklamasi sebagai negara Demokratis
3. Maklumat pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, yang intinya maklumat ini
mengubah sistem kabinet Presidental menjadi kabinet parlementer berdasarkan
asas demokrasi liberal.
Pembentukan
Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Sebagai hasil dari konprensi meja bundar (KMB) maka
ditanda tangani suatu persetujuan (mantel resolusi) Oleh ratu belanda Yuliana
dan wakil pemerintah RI di Kota Den Hag pada tanggal 27 Desember 1949, maka
berlaku pulalah secara otomatis anak-anak persetujuan hasil KMB lainnya dengan
konstitusi RIS, antara lain :
1. Konstitusi RIS menentukan bentuk negara serikat (fderalis) yaitu 16
Negara
2. Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan asas demokrasi
liberal dimana mentri-mentri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan
pemerintah terhadap parlemen (pasal 118 ayat 2)
3. Mukadiamah RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun
isi pembukaan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan sebagai naskah Proklamasi yang
terinci.
4. Sebelum persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah memiliki kedaulatan,
oleh karena itu persetujuan 27 Desember 1949 tersebut bukannya penyerahan
kedaulatan melainkan “pemulihan kedaulatan” atau “pengakuan kedaulatan”
Terbentuknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950
Berdirinya negara RIS dalam Sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai
suatu taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi Proklamasi
yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 taitu negara persatuan dan kesatuan
sebagaimana termuat dalam alinea IV, bahwa pemerintah negara.......” yang
melindungi segenap bangsa Indoneia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia
.....” yang berdasarkan kepada UUD 1945 dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan
unitaristis secara spontan dan rakyat untuk membentuk negara kesatuan yaitu
menggabungkan diri dengan Negara Proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta,
walaupun pada saat itu Negara RI yang berpusat di Yogyakarta itu hanya
berstatus sebagai negara bagian RIS saja.
Pada suatu ketika negara bagian dalam RIS tinggalah 3 buah negara bagian saja
yaitu :
1.
Negara Bagian RI Proklamasi
2.
Negara Indonesia Timur (NIT)
3.
Negara Sumatera Timur (NST)
Akhirnya berdasarkan
persetujuan RIS dengan negaraRI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh negara
bersatu dalam negara kesatuan, dengan Konstitusi Sementara yang berlaku sejak
17 Agustus 1950.
Walaupun UUDS 1950 telah merupakan tonggak untuk menuju cita-cita Proklamasi,
Pancasila dan UUD 1945, namun kenyataannya masih berorientasi kepada Pemerintah
yang berasas Demokrasi Liberal sehingga isi maupun jiwanya merupakan
penyimpangan terhadap Pancasila.
Dekrit
Presiden 5 Juli 1959
Pada pemilu tahun 1955 dalam
kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, bahkan
mengakibatkan ketidakstabilan pada politik, social ,ekonomi, dan hankam. Hal
ini disebabkan oleh konstituante yang seharusnya membuat UUD negara RI ternyata
membahas kembali dasar negara, maka presiden sebagai badan yang harus
bertanggung jawab mengeluarkan dekrit atau pernyataan pada tanggal 5 Juli 1959.
Berdasarkan Dekrit Presiden
tersebut maka UUD 1945 berlaku kembali di negara Republik Indonesia hingga sat
ini. Dekrit adalah suatu putusan dari orang tertinggi(kepala negara atau orang
lain) yang merupakan penjelmaan kehendak yang sifatnya sepihak. Dekrit
dilakukan bila negara dalam keadaan darurat, keselamatan bangsa dan negara
terancam oleh bahaya. Landasan mukum dekrit adalah ‘Hukum Darurat’yang
dibedakan atas dua macam yaitu :
a. Hukum
Tatanegara Darurat Subyektif
Hukum Tatanegara Darurat Subjektif
yaitu suatu keadaan hukum yang memberi wewenang kepada orang tertinggi untuk
mengambil tindakan-tindakan hukum.
b. Hukum Tatanegara
Darurat Objektif
Hukum Tatanegara Darurat Objektif
yaitu suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada organ tertinggi
negara untuk mengambil tindakan-tindakan hukum, tetapi berlandaskan konstitusi
yang berlaku.
c.
Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959 keadaan tatanegara Indonesia mulai stabil,
keadaan ini dimanfaatkan oleh kalangan komunis dengan menanamkan ideology belum
selesai. Ideology pada saat itu dirancang oleh PKI dengan ideology Manipol
Usdek serta konsep Nasakom. Puncak peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30
September 1965 untuk merebut kekuasaan yang sah negara RI, pemberontakan ini
disertai dengan pembunuhan para Jendral yang tidak berdosa. Pemberontakan PKI
tersebut berupaya untukmenggabti secara paksa ideology dan dasar filsafat
negara Pancasila dengan ideology komunis Marxis. Atas dasar tersebut maka pada
tanggal 1Oktober 1965 diperingati bangsa Indonesia sebagai ‘Hari Kesaktian
Pancasila’
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Raja Mulawarman keturunan
dari raja Aswarmanyang keturunan dari Kudungga
2.
kerajaan Sriwijaya dibawah
kekuasaan wangsa Syilendra
3.
Pada tahun 1923 berdirilah
kerajaan Majapahit di bawah pemerintahaan raja Hayam Wuruk
4.
Praktek VOC penuh dengan
paksaan sehingga mendapatkan perlawanan dari rakyat dan kerajaan-kerajaan
5.
Di Indonesia kebangkitan
nasional(1908) dipelopori oleh dr.Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomo
6.
Naskah preambule yang
disusun oleh panitia Sembilan tersebut pada bagian terakhir adalah sebagai
berikut :“…………maka disusunlah
kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang
terbentuk dalam suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasar kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam
bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal
bagi seluruh rakyat Indonesia “.
‘Orde Baru’, yaitu suatu
tatanan masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya Pancasila dan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen
9.
Isi tritura sebagai berikut :
§ Pembubaran
PKI dan ormas-ormasnya
§ Pembrsihan
kabinet dari unsure G 30 S PKI
§ Penurunan
harga
BAB III
PENUTUP
Kaelan: 2004, Pendidikan
Pancasila, Paradigma Offset, Yogyakarta
Budiyanto.2007.Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XII.Jakarta:Erlangga
Tim Dosen Pendidikan Pancasila.2011.Modul Pendidikan Pancasila.Surabaya:UNESA
UNIVERSITY PRESS
0 komentar:
Post a Comment