Makalah Tarikh Tasyri' tentang Tasyri' pada Masa Sahabat Kecil
Disusun Oleh Muazzin S.H.I
Alumni Al-Hilal Sigli Tahun 2015


Makalah Tasyri' pada Masa Sahabat Kecil



KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa ta’ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Tarikh Tasyri’ pada Masa Sahabat Kecil. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Tarikh Tasyri’.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini. 
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.


Wassalam
Penulis,


KELOMPOK 2


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR...............................................................................................             i
DAFTAR ISI.............................................................................................................             ii

BAB I        PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..................................................................................            1
B.     Rumusan Masalah.............................................................................             1
C.     Tujuan penulisan...............................................................................             1

BAB II       PEMBAHASAN
A.    Kondisi sosial politik.........................................................................            2
B.     Tokoh ulama mujtahid pada masa sahabat kecil................................            4
C.     Keistimewaan Tasyri’ pada masa sahabat kecil.................................             9

BAB III    PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................             10

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................            11






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Tasyri’ pada periode Sahabat kecil dan Tabi’in ini dimulai oleh Bani Umayyah yang didirikan oleh Mu’awiyah ibn abi sufyan pada tahun  41 H. Hingga timbul berbagai segi kelemahan pada kerajaan Arab pada awal abad ke 11 H. Periode ini disebut ‘Amul Jama’ah karena dimulai dengan bersatunya pendapat jumhur islam. Hanya saja benih perselisihan politik belum saja padam, masih ada orang yang menyisihkan perselisihan dan tipu daya terhadap Mu’awiyah dan keluarganya. Seperti adanya golongan Khawarij dan Syi’ah.
 Mulainya Tasyri’ pada periode ini yaitu awal abad ke-2 H. Dan berakhir pada abad ke-4 H. Kurang lebih periode ini berjalan sekitar 200 tahun yang dikenal dengan fase imam-imam Mujtahidin juga pembukuan dan pembangunan madzhab. Dengan demikian terbentuklah berbagai macam madzhab dalam bidang fiqh, yang dipeloporioleh para ulama’ mujtahidin yang menjadi imamnya dari madzhab-madzhabnya masing-masing.
Pada periode ini Islam tumbuh dan berkembang menjadi pesat serta membuahkan khazanah hukum Islam. Sehingga periode ini dikenal dengan periode keemasan bagi perundang-undangan Hukum Islam. Para ulama’ mempunyai ilmu pengetahuan dan semangat yang tinggi, juga kemantapan iman yang kuat dengan dibantu oleh para tokoh masyarakat atau disebut juga para imam madzhab dan sahabat-sahabatnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Menjelaskan kondisi sosial politik
2.      Menjelaskan tokoh ulama mujtahid pada masa sahabat kecil
3.      Menjelaskan keistimewaan tasyri’ pada masa sahabat kecil

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan kami dalam menyusun makalah ini adalah agar kami semua mahasiswa/I mampu memahami tentang tasyri’ pada masa sahabat kecil.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kondisi sosial politik
Menurut Arnold, perubahan hukum itu akan dipengaruhi oleh tiga faktor:
1.      Adanya komulasi progresif dari penemuan-penemuan dibidang teknologi.
  1. Adanya kontak atau konflik antar kehidupan masyarakat.
  2. Adanya gerakan sosial (social movement).
Dalam hukum Islam, perubahan sosial budaya dan letak geografis menjadi variabel penting yang ikut mempengaruhi adanya perubahan hukum. Ibnu Qayyim al-Jauziyah menyatakan bahwa:
تغير الاحكام بتغير الازمنة والامكنة والاحوال والعواعد والنيات
"Berubahnya hukum dikarenakan berubahnya zaman, tempat, kebiasaan dan niat."
Dalam kaidah fiqh lainnya disebutkan:
الحكم يدور مع العلة وجودا وعدما
“Hukum itu berputar bersama ‘illatnya (alasan hukum), baik dari sisi wujudnya maupun ketiadaan ‘illatnya.”
Salah satu bukti konkret betapa faktor lingkungan sosial budaya berpengaruh terhadap hukum Islam adalah munculnya dua pendapat Imam Syafi’i yang dikenal dengan qaul qadim dan qaul jadid. Pendapat lama (qaul qadim) adalah pendapat hukum Imam Syafi’i ketika beliau berada di Baghdad. Untuk lebih jelas, berikut kami paparkan hal-hal yang melatarbelakangi timbulnya qaul qadim dan qaul jadid imam Syafi’i.
Sementara itu, menurut Muhammad Musa al-Tiwana, objek ijtihad itu dapat dibagi menjadi tiga bagian:
1. Ijtihad dalam rangka memberi penjelasan dan penafsiran terhadap nash.
2. Ijtihad dalam melakukan qiyas terhadap hukum-hukum yang telah ada dan telah disepakati.
3. Ijtihad dalam arti penggunaan ra’yu.
            Dalam pertumbuhannya, hukum Islam tidak pernah lepas dari pengaruh kondisi yang sedang terjadi pada saat itu. Begitupula yang terjadi pada masa sahabat kecil dan tabi’in, produk hukum Islam yang dihasilkan akan sedikit banyak berubah dari masa sebelumnya karena kondisi yang berbeda, baik metode istimbath yang dipakai maupun hasil dari istimbath itu sendiri.
            Pada masa sahabat kecil dan tabi’in terdapat dua dinasti besar yang memilki pengaruh terhadap pertumbuhan hukum Islam, yaitu dinasti Umayyah dan dinasti Abbasyiah. Adapaun kondisi kedua dinasti mempunyai kesamaan dan perbedaan masing-masing.

1.      Dinasti Umayyah
Dinasti Umayyah berkuasa selama 89 tahun, yaitu pada tahun 41 H/661 M – 132 H/750 M. Selama kurun waktu tersebut, terdapat 14 orang yang telah menjadi pemimpin. Kepemimpinan tersebut didapat oleh setiap pemimpin melalu sistem waris layaknya kerajaan.
Dalam tatanan politik dinasti Umayyah, Islam saat itu lebih dianggap sebagai politik dari pada ajaran atau doktrin. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya institusi-institusi politik yang dibentuk. Sehingga pada masa ini pula terbentuk sebuah konsep politik Islam, yaitu politik yang aturannya termuat nilai-nilai Islam.
Dalam tatanan ekonomi dan teknologi, pada dinasti Umayyah banyak membangun sarana transportasi, bank, pabrik-pabrik yang kemudian hasilnya diekspor serta memproduksi senjata-senjata yang cukup canggih.
Pada masa dinasti Umayyah kemajuan diperoleh pada dasawarsa pertama —masa kepemimpinan Muawiyah bin Abu Sofyan sampai Hisyam bin Abdul Malik, sedangkan setelah masa itu terajadi kemunduran yang signifikan.

2.      Dinasti Abbasyiah
Dinasti Abbasyiah berkuasa lebih lama dari dinasti Umayyah, yaitu pada tahun 132 H/750 M – 656 H/1258 M. Pada masa dinasti Abbasyiah terbagi menjadi dua periode. Periode I adalah masa antara tahun 750-945 M, yaitu pada masa pemerintahan Abu Abbas sampai Al-Mustakfi. Periode II adalah masa antara 945-1258 M, yaitu masa Al-Mu’ti sampai Al-Mu’tasim. Pembagian periode tersebut diasumsikan pada masa kemajuan dan kemunduran dinasti Abbasyiah. Periode I merupakan masa kemajuan dinasti Abbasyiah, sebaliknya periode II merupakan masa kemunduran,
Pada masa ini kemajuan lebih terlihat pada aspek keilmuan, baik ilmu agama maupun umum. Banyaknya pembangunan sarana keilmuan seperti masjid, lembaga sekolah, perpustakaan dan kegiatan penerjemahan buku-buku dari luar arab, menjadi salah satu faktor kemajuan. Hasilnya, muncullah dari masa ini ilmuan-ilmuan legendaris yang sampai saat ini pemikirannya menjadi rujukan setiap orang. Dalam hal sains muncul ilmuan seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, Al-Razi, Ibnu Khurdazabah. Dalam hal agama muncul empat imam madzhab yang fenomenal, mereka adalah Imam Hanifah (700-767 M), Imam Malik (713-795 M), Imam Syafi’i (767-820 M) dan Imam Ahmad (780-855 M).
Pada masa ini kepemimpinan hanya diperuntunkan bagi orang Arab saja. Setiap kepemimpinan memberikan porsi yang sangat tinggi dalam kebebasan berpikir dan berpendapat. Sehingga tidak ada tekanan bagi setiap orang mengemukakan pendapat atau teori yang ia rumuskan.

B.     Tokoh Ulama Mujtahid Pada Masa Sahabat Kecil
1.      Jamaluddin Al Afghani
Nama panjang beliau adalah Muhammad Jamaluddin Al Afghani, dilahirkan di Asadabad, Afghanistan pada tahun 1254 H/1838 M. Ayahanda beliau bernama Sayyid Safdar al-Husainiyyah, yang nasabnya bertemu dengan Sayyid Ali al-Turmudzi (seorang perawi hadits yang masyhur yang telah lama bermigrasi ke Kabul) juga dengan nasab Sayyidina Husain bin Ali bin Abi Thalib.
Pada usia 8 tahun Al-Afghani telah memperlihatkan kecerdasan yang luar biasa, beliau tekun mempela­jari bahasa Arab, sejarah, matematika, fil­safat, fiqh dan ilmu keislaman lainnya. Dan pada usia 18 tahun ia telah menguasai hampir seluruh cabang ilmu pengetahuan meliputi filsafat, hukum, sejarah, kedokteran, astronomi, matematika, dan metafisika. Al-Afghani segera dikenal sebagai profil jenius yang penguasaannya terhadap ilmu pengetahuan bak ensiklopedia.
Tidak ada perbedaan diantara Al-Afghani dengan Ibnu Taymiyyah (seperti kebanyakan ulama dari generasi awal) lebih banyak berhujjah dengan menggunakan dalil-dalil agama dan pendekatan logika (mantiqy) dalam menegakkan panji/bendera yang dibawanya, seperti yang kita bisa lihat dari karya-karya beliau. Sedangkan Al Afghani lebih kepada pendekatan provokasi (dalam term positif) atau membakar semangat, menyadarkan ummat atas realitas keterpurukan mereka, serta menjalin komunikasi dengan para ulama dan pemimpin kaum Muslimin.
Kontribusi Al-Afghani
Pertama; Perlawanan terhadap kolonial barat yang menjajah negri-negri Islam (terutama terhadap penjajah Inggris). Beliau turut ambil bagian dalam peperangan kemerdekaan India pada bulan Mei 1857, juga mengadakan ziarah ke negri-negri Islam yang berada di bawah tekanan imperialis dan kolonialis barat seperti tersebut di atas.
Kedua; upaya melawan pemikiran naturalisme di India, yang mengingkari adanya hakikat ketuhanan. Menurutnya, dasar aliran ini merupakan hawa nafsu yang menggelora dan hanya sebatas egoisme sesaat yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kepentingan umat manusia secara keseluruhan.
Hal ini dikarenakan adanya pengingkaran terhadap hakikat Tuhan dan anggapan bahwa materi mampu membuka pintu lebar-lebar bagi terhapusnya kewajiban manusia sebagai hamba Tuhan. Dari situlah Al-Afghani berusaha menghancurkan pemikiran ini dengan menunjukkan bahwa agama mampu memperbaiki kehidupan masyarakat dengan syariat dan ajaran-ajarannya.

2.      Muhammad Abduh
Muhammad Abduh lahir di suatu desa di Mesir Hilir.Di desa di mana tidak dapat diketahui dengan pasti, karena ibu bapaknya adalah orang desa biasa yang tidak mementingkan tanggal dan tempat tanggal lahir anak-anaknya.Tahun 1849 adalah tahun yang umum dipakai sebagai tanggal lahirnya.
      Taklid kepada ulama lama tidak perlu dipertahankan bahkan mesti diperangai, karena taklid inilah yang membuat umat Islam berada dalam kemunduran dan tidak dapat maju.Muhammad Abduh dengan keras mengkritik ulama-ulama yang menimbulkan faham taklid. Sikap ulama ini, membuat umat Islam berhenti berpikir dan akal mereka berkarat. Sikap umat Islam yang berpegang teguh pada pendapat ulama klasik, dipandang berlainan betul dengan sikap umat Islam dahulu.al-Qur’an dan Hadis, melarang umat Islam bersifat taklid.
Pendapat tentang pembukaan pintu ijtihad dan pemberantasan taklid, berdasarkan kepercaan Muhammad Abduh pada kekuatan akal. Menurut pendapatnya al-Qur’an berbicara, bukan hanya kepada hati manusia, tetapi juga kepada akalnya.Islam memandang akal mempunyai kedudukan tinggi.Allah menunjukan perintah-perintah dan larangan-laranganNya kepada akal. Di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat:
  أفلا يعقلون ,أفلا ينظرون,أفلا يتدبرون
Dan sebagainya.Oleh sebab itu Islam baginya adalah agama yang rasional. Mempergunakan akal adalah salah satu dari dasar-dasar Islam.Iman seseorang tidak sempurna kalau tidak didasarkan pada akal.
Kepercayaan pada kekuatan akal adalah dasar peradaban suatu bangsa. Akal terlepas dari ikatan tradisi akan dapat memikirkan dan memperoleh jalan-jalan yang membawa pada kemajuan. Pemikiran akallah yang menimbulkan ilmu pengetahuan.
3.      Syeikh Muhammad As-Sirhindi
Dia bernama Ahmad bin Abdul Ahad bin Zainal Abidin As-Sirhindi. Nasabnya bersambung pada Umar bin Khattab. Dilahirkan pada malam Jum’at tanggal 14 Syawal tahun 971 H bertepatan dengan tahun 1563 M di kota Sirhind di negeri India. Kedua orang tuanya memberikan nama Syeikh Ahmad.
            Syeikh Ahmad mempunyai beberapa manhaj untuk mencapai fase kebangkitan :
a.       Dia banyak memberikan pengajaran dan pendidikan kepada umat untuk mempersiapkan mereka berdakwah dalam level yang tinggi.
b.      Dia mengkritik pada pemikiran filsafat yang menyimpang dan pemikiran tasawuf yang batil, dari para penganut wihdatul wujud dan ittihad (yakni orang bisa bersatu dengan Tuhan).
c.       Dia memerangi semua bentuk syirik.
d.      Dia mengajak manusia pada tauhid yang murni dan keabadian risalah Muhammad Rasulullah, dan mengajak umat muslim untuk bersatu dalam pangkuan Islam.
e.       Dia menentang kalangan Syiah di lingkungan istana pada masa Nuruddin Jangahir bin Raja Akbar dan mengangkat panji-panji Ahli Sunnah dengan terang-terangan.
f.       Dia memperhatikan para pemimpin yang tampak perilaku agamis dari mereka dan ada gelora cinta pada kebaikan.
g.      Imam As-Sirhindi mendekati raja dan menjadi orang dekatnya dan dia tidak membiarkan orang-orang jahat berada bersamanya.

4.      Sayyid Ahmad Syahid
Sayyid Ahmad Syahid lahir pada tahun 1786 di Rae Bareli, suatu tempat yang terletak di dekat Lucknow. Ajaran Sayyid Ahmad Syahid mengenai tauhid mengandung hal-hal berikut :
a.       Yang boleh disembah hanya Tuhan, secara langsung tanpa perantara dan tanpa upacara yang berlebih-lebihan.
b.      Kepada makhluk tidak boleh diberikan sifat-sifat Tuhan. Malaikat, roh, wali dan lain-lain tidak mempunyai kekuasaan apa-apa untuk menolong manusia dalam mengatasi kesulitannya.
c.       Sunnah (tradisi) yang diterima hanyalah sunnah Nabi dan sunah yang timbul di zaman Khalifah Yang Empat.
            Sayyid Ahmad Syahid juga menentang taqlid pada pendapat ulama, termasuk di dalamnya pendapat keempat Imam Besar. Oleh karena itu berpegang pada mazhab tidak menjadi soal yang penting, sungguh pun ia sendiri adalah pengikut mazhab Abu Hanifah. Karena taqlid ditentang pintu ijtihad baginya terbuka dan tidak tertutup.

5.      Muhammad Abdul Wahab
Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang dikemukakan oleh Muhammad Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat Islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam
Disetiap negara Islam yang dikunjunginya Muhammad Abdul Wahab melihat makam-makam syekh tarikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyai makam Syekh atau walinya masing-masing. Kemakam-makam itulah umat Islam pergi dan meminta pertolongan dari syekh atau wali yang dimakamkan disana untuk menyelesaikan masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang meminta diberi anak, jodoh disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang minta diberi kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal. Syekh atau wali yang telah meninggal dunia itu dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk meyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi manusia di dunia ini. Perbuatan ini menurut paham Wahabiah termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada Allah SWT
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut.
a.       Yang harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari Nya telah dinyatakan sebagai musyrik
b.      Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik
c.       Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai syirik
d.      Meminta syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik
e.       Bernazar kepada selain Allah juga merupakan sirik
f.       Memperoleh pengetahuan selain dari Al Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran
g.      Tidak percaya kepada Qada dan Qadar Allah merupakan kekufuran.
h.      Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah sebagai berikut.
  1. Hanya al-Quran dan Hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama bukanlah sumber
  2. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
  3. Pintu ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup
Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787, beliau meninggal dunia tetapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah.


C.    Keistimewaan Tasyri’ pada masa sahabat kecil
Pada masa Sahabat merupakan masa perkembangan fiqih yang diistilahkan sebagai masa muda remaja yang dimulai dari periode Khulafaur Rasyidin dan sahabat-sahabat senior hingga lahirnya imam mazhab dari tahun 11-132 H. Meliputi periode Khulafaur Rasyidin (11-40 H = 632-661 M) dan periode Umayyah (40-132 H = 661-750 M).
Ada 2 keistimewaan yang menonjol pada masa Khulafaur Rasyidin, yaitu:
1.      Kodifikasi ayat-ayat al-Qur’an serta menyebarkannya yang dimaksudkan untuk mempersatukan umat Islam dalam satu wajah tentang bacaan al-Qur’an agar tidak ada perbedaan yang berakibat perpecahan.
2.      Pertumbuhan tasyri’ dengan ra’yu sebagai motivasi besar terhadap para fuqaha untuk menggunakan rasio sebagai sumber ketiga yaitu qiyas.

           


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pada masa sahabat kecil dan tabi’in terdapat dua dinasti besar yang memilki pengaruh terhadap pertumbuhan hukum Islam, yaitu dinasti Umayyah dan dinasti Abbasyiah. Adapaun kondisi kedua dinasti mempunyai kesamaan dan perbedaan masing-masing.
Tokoh  ulama mujtahid pada masa sahabat kecil antara lain :
1.      Jamaluddin Al – Afghani
2.      Muhamma Abduh
3.      Syeikh Muhammad As-Sirhindi
4.      Sayyid Ahmad Syahid
5.      Muhammad Abdul Wahab

Ada 2 keistimewaan yang menonjol pada masa Khulafaur Rasyidin, yaitu:
1.      Kodifikasi ayat-ayat al-Qur’an serta menyebarkannya yang dimaksudkan untuk mempersatukan umat Islam dalam satu wajah tentang bacaan al-Qur’an agar tidak ada perbedaan yang berakibat perpecahan.
2.      Pertumbuhan tasyri’ dengan ra’yu sebagai motivasi besar terhadap para fuqaha untuk menggunakan rasio sebagai sumber ketiga yaitu qiyas.




DAFTAR PUSTAKA

Khalil, Rasyad Hasan, Amzah, Tarikh Tasyri’: Sejarah Legislasi Hukum Islam, Jakarta:Amzah.
Yatim, Badri, 1993,  Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah II,(Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ali, Muhammad Daud, Prof. H. SH., Hukum Islam,  Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2004
Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam : Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta : Bulan Bintang, 1996
 Mun’im A. Sirrry. . Sejarah Fiqih Islam. Islamabad: Risalah Gusti,1995
Zuhri, Muhammad. 1996. Hukum Islam Dalam Lintasan Sejarah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

1 komentar:

 
Top