Disusun Oleh Muazzin S.H.I
Alumni Al-Hilal Sigli Tahun 2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa ta’ala, karena
berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Tarikh
Tasyri’ pada Masa Sahabat Kecil. Makalah ini diajukan guna memenuhi
tugas mata kuliah Tarikh Tasyri’.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih
jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun
sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat
untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Wassalam
Penulis,
KELOMPOK 2
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang..................................................................................
1
B.
Rumusan Masalah............................................................................. 1
C.
Tujuan penulisan............................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Kondisi
sosial politik.........................................................................
2
B.
Tokoh
ulama mujtahid pada masa sahabat kecil................................
4
C.
Keistimewaan
Tasyri’ pada masa sahabat kecil................................. 9
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................ 10
DAFTAR
PUSTAKA.............................................................................................
11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tasyri’ pada periode Sahabat kecil dan
Tabi’in ini dimulai oleh Bani Umayyah yang didirikan oleh Mu’awiyah ibn abi
sufyan pada tahun 41 H. Hingga timbul
berbagai segi kelemahan pada kerajaan Arab pada awal abad ke 11 H. Periode ini
disebut ‘Amul Jama’ah karena dimulai dengan bersatunya pendapat jumhur islam.
Hanya saja benih perselisihan politik belum saja padam, masih ada orang yang
menyisihkan perselisihan dan tipu daya terhadap Mu’awiyah dan keluarganya.
Seperti adanya golongan Khawarij dan Syi’ah.
Mulainya
Tasyri’ pada periode ini yaitu awal abad ke-2 H. Dan berakhir pada abad ke-4 H.
Kurang lebih periode ini berjalan sekitar 200 tahun yang dikenal dengan fase
imam-imam Mujtahidin juga pembukuan dan pembangunan madzhab. Dengan demikian
terbentuklah berbagai macam madzhab dalam bidang fiqh, yang dipeloporioleh para
ulama’ mujtahidin yang menjadi imamnya dari madzhab-madzhabnya masing-masing.
Pada periode ini Islam tumbuh dan
berkembang menjadi pesat serta membuahkan khazanah hukum Islam. Sehingga
periode ini dikenal dengan periode keemasan bagi perundang-undangan Hukum
Islam. Para ulama’ mempunyai ilmu pengetahuan dan semangat yang tinggi, juga
kemantapan iman yang kuat dengan dibantu oleh para tokoh masyarakat atau disebut
juga para imam madzhab dan sahabat-sahabatnya.
B. Rumusan Masalah
1. Menjelaskan kondisi sosial politik
2. Menjelaskan tokoh ulama mujtahid pada masa sahabat kecil
3. Menjelaskan keistimewaan tasyri’ pada masa sahabat kecil
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan kami
dalam menyusun makalah ini adalah agar kami semua mahasiswa/I mampu memahami
tentang tasyri’ pada masa sahabat kecil.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kondisi sosial politik
1. Adanya
komulasi progresif dari penemuan-penemuan dibidang teknologi.
- Adanya kontak atau konflik antar kehidupan
masyarakat.
- Adanya gerakan sosial (social movement).
Dalam
hukum Islam, perubahan sosial budaya dan letak geografis menjadi variabel
penting yang ikut mempengaruhi adanya perubahan hukum. Ibnu
Qayyim al-Jauziyah menyatakan bahwa:
تغير الاحكام بتغير
الازمنة والامكنة والاحوال والعواعد والنيات
Dalam
kaidah fiqh lainnya disebutkan:
الحكم يدور مع العلة
وجودا وعدما
“Hukum
itu berputar bersama ‘illatnya (alasan hukum), baik dari sisi wujudnya maupun
ketiadaan ‘illatnya.”
Salah
satu bukti konkret betapa faktor lingkungan sosial budaya berpengaruh terhadap
hukum Islam adalah munculnya dua pendapat Imam Syafi’i yang dikenal dengan qaul
qadim dan qaul jadid. Pendapat lama (qaul qadim) adalah
pendapat hukum Imam Syafi’i ketika beliau berada di Baghdad.
Untuk lebih jelas, berikut kami paparkan hal-hal yang melatarbelakangi
timbulnya qaul qadim dan qaul jadid imam Syafi’i.
1.
Ijtihad dalam rangka memberi penjelasan dan penafsiran terhadap nash.
2.
Ijtihad dalam melakukan qiyas terhadap hukum-hukum yang telah ada dan telah
disepakati.
3.
Ijtihad dalam arti penggunaan ra’yu.
Dalam
pertumbuhannya, hukum Islam tidak pernah lepas dari pengaruh kondisi yang
sedang terjadi pada saat itu. Begitupula yang terjadi pada masa sahabat kecil
dan tabi’in, produk hukum Islam yang dihasilkan akan sedikit banyak
berubah dari masa sebelumnya karena kondisi yang berbeda, baik metode istimbath
yang dipakai maupun hasil dari istimbath itu sendiri.
Pada masa sahabat kecil dan tabi’in terdapat dua dinasti besar yang
memilki pengaruh terhadap pertumbuhan hukum Islam, yaitu dinasti Umayyah dan
dinasti Abbasyiah. Adapaun kondisi kedua dinasti mempunyai kesamaan dan perbedaan
masing-masing.
1.
Dinasti Umayyah
Dinasti
Umayyah berkuasa selama 89 tahun, yaitu pada tahun 41 H/661 M – 132 H/750 M.
Selama kurun waktu tersebut, terdapat 14 orang yang telah menjadi pemimpin.
Kepemimpinan tersebut didapat oleh setiap pemimpin melalu sistem waris layaknya
kerajaan.
Dalam
tatanan politik dinasti Umayyah, Islam saat itu lebih dianggap sebagai politik
dari pada ajaran atau doktrin. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya
institusi-institusi politik yang dibentuk. Sehingga pada masa ini pula
terbentuk sebuah konsep politik Islam, yaitu politik yang aturannya termuat
nilai-nilai Islam.
Dalam
tatanan ekonomi dan teknologi, pada dinasti Umayyah banyak membangun sarana
transportasi, bank, pabrik-pabrik yang kemudian hasilnya diekspor serta
memproduksi senjata-senjata yang cukup canggih.
Pada
masa dinasti Umayyah kemajuan diperoleh pada dasawarsa pertama —masa
kepemimpinan Muawiyah bin Abu Sofyan sampai Hisyam bin Abdul Malik, sedangkan
setelah masa itu terajadi kemunduran yang signifikan.
2.
Dinasti Abbasyiah
Dinasti
Abbasyiah berkuasa lebih lama dari dinasti Umayyah, yaitu pada tahun 132 H/750
M – 656 H/1258 M. Pada masa dinasti Abbasyiah terbagi menjadi dua periode.
Periode I adalah masa antara tahun 750-945 M, yaitu pada masa pemerintahan Abu
Abbas sampai Al-Mustakfi. Periode II adalah masa antara 945-1258 M, yaitu masa
Al-Mu’ti sampai Al-Mu’tasim. Pembagian periode tersebut diasumsikan pada masa
kemajuan dan kemunduran dinasti Abbasyiah. Periode I merupakan masa kemajuan
dinasti Abbasyiah, sebaliknya periode II merupakan masa kemunduran,
Pada
masa ini kemajuan lebih terlihat pada aspek keilmuan, baik ilmu agama maupun
umum. Banyaknya pembangunan sarana keilmuan seperti masjid, lembaga sekolah,
perpustakaan dan kegiatan penerjemahan buku-buku dari luar arab, menjadi salah
satu faktor kemajuan. Hasilnya, muncullah dari masa ini ilmuan-ilmuan
legendaris yang sampai saat ini pemikirannya menjadi rujukan setiap orang.
Dalam hal sains muncul ilmuan seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, Al-Razi, Ibnu
Khurdazabah. Dalam hal agama muncul empat imam madzhab yang fenomenal, mereka
adalah Imam Hanifah (700-767 M), Imam Malik (713-795 M), Imam Syafi’i (767-820
M) dan Imam Ahmad (780-855 M).
Pada
masa ini kepemimpinan hanya diperuntunkan bagi orang Arab saja. Setiap
kepemimpinan memberikan porsi yang sangat tinggi dalam kebebasan berpikir dan
berpendapat. Sehingga tidak ada tekanan bagi setiap orang mengemukakan pendapat
atau teori yang ia rumuskan.
B.
Tokoh Ulama Mujtahid Pada
Masa Sahabat Kecil
1. Jamaluddin Al Afghani
Nama
panjang beliau adalah Muhammad Jamaluddin Al Afghani, dilahirkan di Asadabad, Afghanistan
pada tahun 1254 H/1838 M. Ayahanda beliau bernama Sayyid Safdar al-Husainiyyah,
yang nasabnya bertemu dengan Sayyid Ali al-Turmudzi (seorang perawi hadits yang
masyhur yang telah lama bermigrasi ke Kabul) juga dengan nasab Sayyidina Husain
bin Ali bin Abi Thalib.
Pada
usia 8 tahun Al-Afghani telah memperlihatkan kecerdasan yang luar biasa, beliau
tekun mempelajari bahasa Arab, sejarah, matematika, filsafat, fiqh dan ilmu
keislaman lainnya. Dan pada usia 18 tahun ia telah menguasai hampir seluruh
cabang ilmu pengetahuan meliputi filsafat, hukum, sejarah, kedokteran,
astronomi, matematika, dan metafisika. Al-Afghani segera dikenal sebagai profil
jenius yang penguasaannya terhadap ilmu pengetahuan bak ensiklopedia.
Tidak ada perbedaan diantara Al-Afghani dengan
Ibnu Taymiyyah (seperti kebanyakan ulama dari generasi awal) lebih banyak
berhujjah dengan menggunakan dalil-dalil agama dan pendekatan logika (mantiqy)
dalam menegakkan panji/bendera yang dibawanya, seperti yang kita bisa lihat
dari karya-karya beliau. Sedangkan Al Afghani lebih kepada pendekatan provokasi
(dalam term positif) atau membakar semangat, menyadarkan ummat atas realitas
keterpurukan mereka, serta menjalin komunikasi dengan para ulama dan pemimpin
kaum Muslimin.
Kontribusi
Al-Afghani
Pertama;
Perlawanan terhadap kolonial barat yang menjajah negri-negri Islam (terutama
terhadap penjajah Inggris). Beliau turut ambil bagian dalam peperangan
kemerdekaan India pada bulan Mei 1857, juga mengadakan ziarah ke negri-negri
Islam yang berada di bawah tekanan imperialis dan kolonialis barat seperti
tersebut di atas.
Kedua; upaya
melawan pemikiran naturalisme di India, yang mengingkari adanya hakikat
ketuhanan. Menurutnya, dasar aliran ini merupakan hawa nafsu yang menggelora
dan hanya sebatas egoisme sesaat yang berlebihan tanpa mempertimbangkan
kepentingan umat manusia secara keseluruhan.
Hal ini
dikarenakan adanya pengingkaran terhadap hakikat Tuhan dan anggapan bahwa
materi mampu membuka pintu lebar-lebar bagi terhapusnya kewajiban manusia sebagai
hamba Tuhan. Dari situlah Al-Afghani berusaha menghancurkan pemikiran ini
dengan menunjukkan bahwa agama mampu memperbaiki kehidupan masyarakat dengan
syariat dan ajaran-ajarannya.
2. Muhammad Abduh
Muhammad
Abduh lahir di suatu desa di Mesir Hilir.Di desa di mana tidak dapat diketahui
dengan pasti, karena ibu bapaknya adalah orang desa biasa yang tidak
mementingkan tanggal dan tempat tanggal lahir anak-anaknya.Tahun 1849 adalah
tahun yang umum dipakai sebagai tanggal lahirnya.
Taklid
kepada ulama lama tidak perlu dipertahankan bahkan mesti diperangai, karena
taklid inilah yang membuat umat Islam berada dalam kemunduran dan tidak dapat
maju.Muhammad Abduh dengan keras mengkritik ulama-ulama yang menimbulkan faham
taklid. Sikap ulama ini, membuat umat Islam berhenti berpikir dan akal mereka
berkarat. Sikap umat Islam yang berpegang teguh pada pendapat ulama klasik,
dipandang berlainan betul dengan sikap umat Islam dahulu.al-Qur’an dan Hadis,
melarang umat Islam bersifat taklid.
Pendapat
tentang pembukaan pintu ijtihad dan pemberantasan taklid, berdasarkan kepercaan
Muhammad Abduh pada kekuatan akal. Menurut pendapatnya al-Qur’an berbicara,
bukan hanya kepada hati manusia, tetapi juga kepada akalnya.Islam memandang
akal mempunyai kedudukan tinggi.Allah menunjukan perintah-perintah dan
larangan-laranganNya kepada akal. Di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat:
أفلا
يعقلون ,أفلا
ينظرون,أفلا
يتدبرون
Dan
sebagainya.Oleh sebab itu Islam baginya adalah agama yang rasional. Mempergunakan
akal adalah salah satu dari dasar-dasar Islam.Iman seseorang tidak sempurna
kalau tidak didasarkan pada akal.
Kepercayaan
pada kekuatan akal adalah dasar peradaban suatu bangsa. Akal terlepas dari
ikatan tradisi akan dapat memikirkan dan memperoleh jalan-jalan yang membawa
pada kemajuan. Pemikiran akallah yang menimbulkan ilmu pengetahuan.
3.
Syeikh
Muhammad As-Sirhindi
Dia
bernama Ahmad bin Abdul Ahad bin Zainal Abidin As-Sirhindi. Nasabnya bersambung
pada Umar bin Khattab. Dilahirkan pada malam Jum’at tanggal 14 Syawal tahun 971
H bertepatan dengan tahun 1563 M di kota Sirhind di negeri India. Kedua orang
tuanya memberikan nama Syeikh Ahmad.
Syeikh Ahmad mempunyai beberapa
manhaj untuk mencapai fase kebangkitan :
a. Dia
banyak memberikan pengajaran dan pendidikan kepada umat untuk mempersiapkan
mereka berdakwah dalam level yang tinggi.
b. Dia
mengkritik pada pemikiran filsafat yang menyimpang dan pemikiran tasawuf yang
batil, dari para penganut wihdatul wujud dan ittihad (yakni orang bisa bersatu
dengan Tuhan).
c. Dia
memerangi semua bentuk syirik.
d. Dia
mengajak manusia pada tauhid yang murni dan keabadian risalah Muhammad
Rasulullah, dan mengajak umat muslim untuk bersatu dalam pangkuan Islam.
e. Dia
menentang kalangan Syiah di lingkungan istana pada masa Nuruddin Jangahir bin
Raja Akbar dan mengangkat panji-panji Ahli Sunnah dengan terang-terangan.
f. Dia
memperhatikan para pemimpin yang tampak perilaku agamis dari mereka dan ada
gelora cinta pada kebaikan.
g. Imam
As-Sirhindi mendekati raja dan menjadi orang dekatnya dan dia tidak membiarkan
orang-orang jahat berada bersamanya.
4.
Sayyid
Ahmad Syahid
Sayyid
Ahmad Syahid lahir pada tahun 1786 di Rae Bareli, suatu tempat yang terletak di
dekat Lucknow. Ajaran Sayyid Ahmad Syahid mengenai
tauhid mengandung hal-hal berikut :
a. Yang
boleh disembah hanya Tuhan, secara langsung tanpa perantara dan tanpa upacara
yang berlebih-lebihan.
b. Kepada
makhluk tidak boleh diberikan sifat-sifat Tuhan. Malaikat, roh, wali dan
lain-lain tidak mempunyai kekuasaan apa-apa untuk menolong manusia dalam
mengatasi kesulitannya.
c. Sunnah
(tradisi) yang diterima hanyalah sunnah Nabi dan sunah yang timbul di zaman
Khalifah Yang Empat.
Sayyid Ahmad Syahid juga menentang
taqlid pada pendapat ulama, termasuk di dalamnya pendapat keempat Imam Besar.
Oleh karena itu berpegang pada mazhab tidak menjadi soal yang penting, sungguh
pun ia sendiri adalah pengikut mazhab Abu Hanifah. Karena taqlid ditentang
pintu ijtihad baginya terbuka dan tidak tertutup.
5.
Muhammad
Abdul Wahab
Salah
satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama
Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul
Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang
dikemukakan oleh Muhammad Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat
Islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat
Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran
tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam
Disetiap
negara Islam yang dikunjunginya Muhammad Abdul Wahab melihat makam-makam syekh
tarikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyai makam Syekh
atau walinya masing-masing. Kemakam-makam itulah umat Islam pergi dan meminta
pertolongan dari syekh atau wali yang dimakamkan disana untuk menyelesaikan
masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang meminta diberi anak, jodoh
disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang minta diberi kekayaan. Syekh atau
wali yang telah meninggal. Syekh atau wali yang telah meninggal dunia itu
dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk meyelesaikan segala macam persoalan
yang dihadapi manusia di dunia ini. Perbuatan ini menurut paham Wahabiah
termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada Allah
SWT
Masalah
tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam oleh karena itu,
tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada
persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut.
a. Yang
harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari Nya
telah dinyatakan sebagai musyrik
b. Kebanyakan
orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka
meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau
kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai
musyrik
c. Menyebut
nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan
sebagai syirik
d. Meminta
syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik
e. Bernazar
kepada selain Allah juga merupakan sirik
f. Memperoleh
pengetahuan selain dari Al Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran
g. Tidak
percaya kepada Qada dan Qadar Allah merupakan kekufuran.
h. Menafsirkan
Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk
mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi
denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa
kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran
Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran
pembaruan di abad ke-19 adalah sebagai berikut.
- Hanya
al-Quran dan Hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam.
Pendapat ulama bukanlah sumber
- Taklid
kepada ulama tidak dibenarkan
- Pintu
ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup
Muhammad
Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia
mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di Nejed.
Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak
sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun
1787, beliau meninggal dunia tetapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil
bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah.
C.
Keistimewaan Tasyri’ pada
masa sahabat kecil
Pada masa Sahabat merupakan masa perkembangan
fiqih yang diistilahkan sebagai masa muda remaja yang dimulai dari periode
Khulafaur Rasyidin dan sahabat-sahabat senior hingga lahirnya imam mazhab dari
tahun 11-132 H. Meliputi periode Khulafaur Rasyidin (11-40 H = 632-661 M) dan
periode Umayyah (40-132 H = 661-750 M).
Ada 2
keistimewaan yang menonjol pada masa Khulafaur Rasyidin, yaitu:
1.
Kodifikasi ayat-ayat al-Qur’an serta
menyebarkannya yang dimaksudkan untuk mempersatukan umat Islam dalam satu wajah
tentang bacaan al-Qur’an agar tidak ada perbedaan yang berakibat perpecahan.
2.
Pertumbuhan tasyri’ dengan ra’yu sebagai
motivasi besar terhadap para fuqaha untuk menggunakan rasio sebagai sumber
ketiga yaitu qiyas.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada
masa sahabat kecil dan tabi’in terdapat dua dinasti besar yang memilki
pengaruh terhadap pertumbuhan hukum Islam, yaitu dinasti Umayyah dan dinasti
Abbasyiah. Adapaun kondisi kedua dinasti mempunyai kesamaan dan perbedaan
masing-masing.
Tokoh ulama mujtahid pada masa sahabat kecil antara
lain :
1.
Jamaluddin Al – Afghani
2.
Muhamma Abduh
3.
Syeikh Muhammad As-Sirhindi
4.
Sayyid Ahmad Syahid
5.
Muhammad Abdul Wahab
Ada 2
keistimewaan yang menonjol pada masa Khulafaur Rasyidin, yaitu:
1.
Kodifikasi ayat-ayat al-Qur’an serta
menyebarkannya yang dimaksudkan untuk mempersatukan umat Islam dalam satu wajah
tentang bacaan al-Qur’an agar tidak ada perbedaan yang berakibat perpecahan.
2.
Pertumbuhan tasyri’ dengan ra’yu sebagai
motivasi besar terhadap para fuqaha untuk menggunakan rasio sebagai sumber
ketiga yaitu qiyas.
DAFTAR
PUSTAKA
Khalil, Rasyad Hasan, Amzah, Tarikh Tasyri’:
Sejarah Legislasi Hukum Islam, Jakarta:Amzah.
Yatim, Badri, 1993, Sejarah Peradaban
Islam: Dirasah Islamiyah II,(Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ali, Muhammad Daud, Prof. H. SH.,
Hukum Islam, Jakarta : PT.
Raja Grafindo Persada, 2004
Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam :
Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta : Bulan Bintang, 1996
Mun’im
A. Sirrry. . Sejarah Fiqih Islam. Islamabad:
Risalah Gusti,1995
Zuhri,
Muhammad. 1996. Hukum Islam Dalam Lintasan Sejarah. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada
terima kasih sangat membantu :)
ReplyDelete