Caleue, 1 Oktober 2014
Perihal : Gugat Cerai
Kepada Yth.
Ketua Mahkamah Syar’iyah
Sigli
Di
Sigli
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dengan hormat,
perkenankanlah saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Ruqayyah, SPd,I binti Syamaun, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan
PNS, tempat tinggal di Desa Keutapang Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie,
selanjutnya disebut sebagai “Penggugat” ;
Bermaksud mengajukan gugat
cerai kepada suami saya :
Kamarullah bin Kasem, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal
di Desa Tijue Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, Selanjutnya disebut sebagai “Tergugat”;
Adapun alasan/dalil – dalil
gugatan Penggugat sebagai berikut:
- Bahwa pada tanggal 21 April 2008, Penggugat dengan Tergugat melangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Indrajaya sebagaimana ternyata dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 298/31/III/2008 tanggal 22 April 2008 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Indrajaya;
- Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat mengambil tempat kediaman di desa Keutapang selama kurang lebih 3 tahun;
- Bahwa Selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri namun belum dikaruniai keturunan;
- Bahwa keadaan rumah tangga penggugat dan tergugat tidak harmonis disebabkan sejak 2 tahun setelah pernikahan, tergugat membuat kesepakatan sepihak secara lisan yang isinya sebagai berikut :
b. Apabila
sudah tidak ada kecocokan lagi silahkan cari kebahagiaan masing-masing.
c. Apabila
nanti punya anak dipikirkan kemudian.
5. Bahwa selama pernikahan
penggugat dan tergugat sering bertengkar namun rukun lagi;
6. Bahwa sejak bulan Desember
2011 ketika penggugat bertugas di SMP 2 Indrajaya sebagai PNS
tergugat jarang datang menemui penggugat, kadang-kadang 3 bulan
kadang-kadang 6 bulan baru datang.dan tergugat tidak pernah memberikan
nafkah lahir kepada penggugat, bahkan penggugatlah yang memberikan nafkah
lahir kepada tergugat;
7. Bahwa pada tanggal 15
Februari 2012 sekitar jam 09:30 tergugat mengancam penggugat lewat
sms yang isinya ingin membunuh penggugat apabila tidak segera mutasi ke
Tijue;
8. Bahwa atas sikap
tergugat tersebut penggugat menderita lahir batin dan penggugat tidak
berkeinginan lagi untuk mempertahankan rumah tangganya dengan tergugat;
9. Bahwa dengan kejadian
tersebut rumah tangga antara Penggugat dengan
Tergugat sudah tidak dapat dibina dengan baik sehingga tujuan perkawinan
untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sudah sulit
dipertahankan lagi; dan karenanya agar masing-masing pihak tidak melanggar
norma hukum dan norma agama maka perceraian merupakan alternative terakhir
bagi Penggugat untuk menyelesaikan permasalahan Penggugat
dengan Tergugat;
10. Penggugat bersedia
membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Mahkamah
Syar’iyah Sigli segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya
menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :
PRIMAIR:
1. Mengabulkan gugatan
Penggugat;
2.
Menyatakan hubungan perkawinan antara Penggugat (Ruqayyah, SPd,I binti
Syamaun ) dengan Tergugat ( Kamarullah bin Kasem) putus karena
perceraian;
3.
Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Dan / atau jika Hakim Mahkamah
berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian atas terkabulnya
gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Hormat Penggugat,
Tertanda
Ruqayyah, SPd,I
binti Syamaun
0 komentar:
Post a Comment