Permohonan Izin Poligami

Note: Nama dalam surat ini hanya nama samaran saja

Caleue, 21 November 2014
Perihal      : Permohonan Izin Poligami

Kepada Yth,
Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli
Di
Sigli

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Solar bin Bensen, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan tani, bertempat tinggal di Desa Keutapang Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;
Dengan ini mengajukan Izin Poligami terhadap :
Suriati binti rajawali, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, perkerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Desa Keutapang Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie, selanjutnya disebut sebagai Termohon;

Adapun alasan – alasannya adalah sebagai berikut :
1.            Bahwa, Pemohon adalah suami sah dari Termohon, akad nikah pada tanggal 31 April 1993 dengan Wali Nikah Ayah Kandung dengan maskawin berupa seperangkat alat sholat tunai dengan kutipan akta nikah nomor 58/30/II/1993 yang dikeluarkan oleh kantor urusan agama kecamatan Indrajaya kabupaten Pidie;
2.            Bahwa, sesudah akad nikah Pemohon dan Termohon tinggal bersama di rumah Pemohon dan telah berhubungan sebagai suami isteri serta telah mempunyai 3 orang anak:

a.       Saiful Jamil bin Solar, umur 14 tahun;
b.      Ratih Purwasih binti Solar, umur 11 tahun;
c.       Desi Ratna Sari binti Solar, umur 5 tahun;
Sekarang anak – anak tersebut tinggal bersama Pemohon dan Termohon;
3.            Bahwa, antara Pemohon dengan Termohon semenjak akad nikah sampai sekarang lebih kurang 21 tahun, keadaan dalam rumah tangga rukun-rukun saja,
4.            Bahwa, sejak tahun 2009 Termohon tidak dapat lagi melayani sepenuhnya hubungan sebagai suami-isteri, Termohon sering merasa sakit jika berhubungan seksual dengan Pemohon, oleh sebab itu Pemohon bermaksud untuk nikah lagi (Poligami) dengan seorang perempuan bernama Nikita Willy binti Ariel, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan swasta, berstatus janda anak 2 orang, alamat di Desa Bambi Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie;
5.            Bahwa, Pemohon dan Termohon sudah berusaha berobat namun tidak berhasil;
6.            Bahwa, antara Pemohon dengan calon isteri tidak ada halangan hukum untuk menikah, karena orang lain;
7.            Bahwa, Pemohon sanggup belaku adil terhadap semua istri Pemohon;
8.            Bahwa, Pemohon mempunyai penghasilan yang cukup untuk memberi nafkah terhadap isteri-isteri dan anak-anak Pemohon;
9.            Bahwa, selama Pemohon dan Termohon berumah tangga telah mempunyai harta bersama berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk Honda Beat dengan nomor polisi BL 3456 PA berwarna Hitam Merah

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka Pemohon mohon kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli kiranya dapat memeriksa Permohonan Pemohon kemudian memutuskan sebagai berikut :
PRIMER :
1.            Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.            Menetapkan 1 (satu) unit Honda Beat BL 3456 PA adalah harta bersama Pemohon (Solar bin Bensen) dengan Termohon (Suriati binti Rajawali)
3.            Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menikah lagi dengan calon istri kedua yang bernama Nikita Willy binti Ariel;
4.            Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini menurut ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER :
Mohon putusan yang seadil – adilnya;

Demikianlah permohonan ini dibuat dengan sebenarnya atas perkenan Bapak mengabulkannya di sampaikan terima kasih;

Wassalam,
Pemohon,



Solar bin Bensen




0 komentar:

Post a Comment

 
Top