Makalah tentang Ulumul Quran dan Perkembangannya
Disusun Oleh Muazzin, S.H.I
Alumni Al-Hilal Sigli Tahun 2015
KATA
PENGANTAR
Segala
puji dan syukur penulis sampaikan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam juga
disampaikan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW. Serta sahabat dan
keluarganya, seayun langkah dan seiring bahu dalam menegakkan agama Allah. Dengan
kebaikan beliau telah membawa kita dari alam kebodohan ke alam yang berilmu
pengetahuan.
Dalam rangka melengkapi tugas dari mata kuliah Ulumul Quran pada
Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Mu’amalah PTI AL-HILAL SIGLI dengan ini
penulis mengangkat judul “Ulumul Quran
dan Perkembangannya”.
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan, baik dari cara penulisan, maupun isinya.
Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran-saran yang
dapat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Wassalam
Penulis,
KELOMPOK 7
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang...................................................................................
1
B. Rumusan
Masalah.............................................................................. 1
C. Tujuan
penulisan................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
ulumul quran....................................................................
2
B.
Ruang lingkup
dan objek ulumul quran............................................. 5
C.
Sejarah perkembangan ulumul quran................................................. 7
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Betapa pun awamnya seorang
muslim/muslimat, niscaya is tahu dan memang memang harus tahu bahwa sumber
utama dan pertama ajaran agama yang dianutnya (Islam) ialah al-Qur’an al-Karim.
Baru kemudian didikuti dengan al-Hadsits/al-Sunnah sebagai sumber penting kedua
agama Islam. Beberapa hari menjelang wafatnya, Nabi Muhammad SAW berwasiat
kepada umatnya supaya berpegang teguh dengan kedua sumber ajaran Islam tersebut
(al-Qur’an dan al-Sunnah).
Mempelajari
buku-buku keagamaan yang lain semisal kalam, fiqih, dan khususnya hadits juga
penting, tetapi betapa pun banyaknya buku-buku keagamaan dan keislaman yang
tumbuh dan berkembang dewasa ini, semangat untuk mempelajari ilmu-ilmu
al-Qur’an janganlah diabaikan. Inilah beberapa pokok pikiran yang menjadi dasar
utama bagi penulis.
B. Rumusan Masalah
- Menjelaskan pengertian Ulumul quran
- Menjelaskan ruang lingkup dan objek ulumul quran
- Mmenjelaskan sejarah perkembangan ulumul quran
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan kami dalam menyusun makalah ini adalah
disamping untuk memenuhi tugas dalam perkuliahan juga agar kami khususnya dan
semua mahasiswa pada umumnya mampu memahami Ulumul quran dan perkembangannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ulumul Quran
Kata ulum Qur’an tersusun dari dua kata secara idhofi, yaitu terdiri dari mudhof
dan mudhof ilaih, kata ulum diidhofahkan pada al-Qur’an. Dari dua unsur kata tersebut
maka didapat makna ulum dan al-Qur’an dan menjadi kalimat ulumul-Qur’an.[1]
1.
Arti kata ulum
Kata ulum secara etimologi adalah merupakan jamak dari ilmu, kata ilmu itu sendiri adalah mashdar yang mempunyai arti pengetahuan
atau pemahaman.
2.
Arti kata al-Qur’an
Secara etimologi kata
al-Qur’an merupakan mashdar dari kata qaraa
yang maknanya sama dengan kata qiraah
yang berarti bacaan, kemudian diberi makna sebagai isim maful yaitu maqru
yang artinya ‘yang dibaca’. Pemaknaan
ini sebagaimana diisyaratkan dari QS. al-‘Alaq yang merupakan perintah kepada
umat manusia untuk membaca (iqra), penamaannya termasuk katagori ‘tasmiyah al-maful bil mashdar’
(penamaan isim maful dengan mashdar). Penamaan ini merujuk pada QS al-Qiyamah
(75) ayat 17-18 :
Artinya : 17. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu)
dan (membuatmu pandai) membacanya. 18. Apabila Kami telah selesai membacakannya
maka ikutilah bacaannya itu.[2]
Dari segi terminologinya
al-Qur’an di definisikan para pakar ushul fiqih, fiqih dan bahasa Arab adalah
sebagai : ‘Kalam Allah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW. Yang lapazh-lafazhnya mengandung mukjijat, membacanya
mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada
mushaf, mulai dari surat al-Fatihah (1) sampai akhir surat an-Nas (114)
Definisi al-Quran yang
dikemukakan para ulama yang maknanya mampu membedakan dengan definisi yang lain
adalah :
القرآن هو كلام الله المنزل
على Ù…Øمد عليه السلام المتعبد بتلاوته
Artinya : Quran adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan
kepada Muhamad saw. Yang pembacanya merupakan suatu ibadah`.
Untuk mendapatkan penjelasan Arti Quran secara istilah (etimologi),
maka dikemukakan pengertian-pengertian sebagai berikut :[3]
a. Definisi `kalam` (ucapan)
merupakan kelompok jenis yang meliputi segala kalam. Dan dengan
menghubungkannya dengan Allah (
kalamullah ) berarti tidak semua masuk dalam kalam manusia, jin dan
malaikat.
b. Batasan dengan kata-kata (almunazzal)
`yang diturunkan` maka tidak termasuk kalam Allah yang sudah khusus menjadi
milik-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah :
Artinya : Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk
kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis
kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu `.(al-Kahfi: 109).
c. Batasan dengan definisi hanya `kepada
Muhammad saw` tidak termasuk yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya
seperti taurat, injil dan yang lain.
d. Sedangkan batasan (al-muta'abbad bi tilawatihi) `yang pembacanya
merupakan suatu ibadah` mengecualikan hadis ahad dan hadis-hadis qudsi .
Al-Qur’an sebagai Kalamullah
meliputi pengertian kalam Nafsi dan
kalam Lafzhi. Kalam Nafsi adalah
kalam dalam pengertian abstrak, ada pada Zat (Diri) Allah, bersifat qadim dan azali tidak berubah oleh adanya perubahan ruang, waktu dan tempat,
dengan demikian Kalamullah bukanlah makhluk. Sedangkan kalam Lafzhi dalam
pengertian yang sebenarnya (hakikat), dapat ditilis, dibaca dan disuarakan oleh
makhluqNya, yakni berupa al-Qur’an yang biasa dibaca sehari-hari oleh kaum
muslimin, dengan demikian kalam Lafzhi bersifat hadits (baru) dan termasuk makhluk.
Al-Qur’an merupakan
formulasi kalam Nafsi Allah ke dalam kalam Lafzhi dan menempatkannya di Lauh
Mahfuzh, sebagaimana firman Allah yang tertuang dalam QS al-Buruj (85) ayat
21-22. Artinya : 21. Bahkan yang
didustakan mereka itu ialah Al Quran yang mulia, 22. Yang (tersimpan) dalam
Lauh Mahfuzh.
Setelah itu Allah mewahyukan
kepada Malaikat Jibril untuk diturunkan ke Langit Dunia (Baitul Izzah) dengan
penurunan yang sekaligus, setelah itu Jibril menurunkannya kepada Nabi Muhammad
SAW. secara berangsur-angsur.
Al-Qur’an diturunkan sebagai mukjizat dengan karena
kejadiannya luar biasa, redaksinya indah dan akurat, banyak memberitakan hal
ghaib dan memiliki isyarat keilmuan (ilmiah).
3.
Arti Ulumul Qur’an
Kata u`lum jamak dari
kata i`lmu. i`lmu berarti al-fahmu wal idraak (faham dan
menguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka
ragam yang disusun secara ilmiah.
Ulumul Qur’an secara
etimologi adalah ilmu-ilmu tentang al-Qur’an, ilmu dengan pengertian
pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan al-Quran, adapun definisi al-Qur’an
secara terminologi menurut Abu Syahbah, adalah : ‘Sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan
dengan al-Qur’an, mulai proses penurunan, urutan penulisan, penulisan,
kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh,
muhkam-mutayabih, sampai pembahasan-pembahasan lain’.[4]
Jadi, yang dimaksud dengan u`lumul-Qu`ran
ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Quran dari
segi asbaabu nuzuul."sebab-sebab turunnya al-Qur`an", pengumpulan dan
penertiban Qur`an, pengetahuan tentang surah-surah Mekah dan Madinah, An-Nasikh
wal mansukh, Al-Muhkam wal Mutasyaabih dan lain sebagainya yang berhubungan
dengan Qur`an.
Terkadang ilmu ini dinamakan
juga ushuulu tafsir (dasar-dasar tafsir) karena yang dibahas berkaitan
dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh seorang Mufassir sebagai
sandaran dalam menafsirkan Qur`an.
B.
Ruang Lingkup
dan Objek Ulumul Quran
Ulumul
Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang sangat
luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan
Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu
bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu,
masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan,
Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat
beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby
yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan
kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab,
setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak
terbatas. Perhitungan inimasih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika
dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak
terhitung. Firman Allah :’ Katakanlah: Sekiranyalautan menjadi tinta untuk
(menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis
(ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak
itu (pula).(Q.S. Al-Kahfi :109).
Pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an sangat luas al-Imam
al-Sayuthi dalam bukunya ‘al-Itqan fi ’Ulum Al-Qur’an, menguraikan
sebanyak 80 cabang, dan setiap cabang masih dapat diperinci lagi menjadi
beragam cabang lagi. Menurut Dr. M. Quraish Shihab, materi-materi cakupan ‘Ulum
fsirt al-Qur’an dapat dibagi dalam 4 (empat) komponen :[5]
1. Pengenalan Terhadap Al-Qur’an
2. Kaidah-kaidah tafsir
3. Metode-metode tafsir
4. Kitab-Kitab tafsir dan para mufassir.
Komponen
pertama (Pengenalan terhadap al-Qur’an) mencakup : (a) Sejarah al-Qur’an, (b) Rasm
al-Qur’an, (c) I’jaz al-Qur’an, (d) Munasabah al-Qur’an, (e) qushah
al-Qur’an, (f) jadal al-Qur’an, (g) aqsam al-Qur’an, (h) amtsal al-Qur’an,(i)
nasikh dan mansukh, (j) muhkam dan mutasyabih, (k) al-qiraat, dan sebagainya.
Komponen
kedua (Kaida-kaidah tafsir) mencakup : (a) ketentuan-ketentuan yang harus
diperhatikan dalam menafsirkan al-Qur’an, (b) sistematika yang hendaknya
ditempuh dalam menguraikan penafsiran, dan (c) patokan-patokan khusus yang
membantu pemahaman ayat-ayat al-Qur’an,baik dari ilmu-ilmu bantu, seperti
bahasa dan ushul fiqhi, maupun yang ditarik langsung dari penggunaan al-Qur,an.
Sebagai contoh, dapat dikemukakan kaidah-kaidah berikut : (a) kaidah ism
dan fi’il, (b) kaidah ta’rif dan tankir, (c) kaidah istifham
dan macam-macamnya, (d) ma’aniy al-huruf seperti : asa; la’alla, in,
iza; dan lain-lain, (e) kaidah su’al dan jawab, (f) kaidah
pengulangan, (g) kaidah perintah sesudah larangan, (h) kaidah penyebutan nama
dalam kishah, (j) kaidah penggunaan kata dan uslub al-Qur’an, dan
lain-lain.[6]
Komponen
ketiga (metode-metode tafsir) mencakup metode-metode tafsir yang dikemukakan
oleh ulama mutaqaddim dengan ketiga coraknya : al-ra’yu, al-ma’tsur,
al-isyariy, disertai penjelasan tentang syarat-syarat diterimanya suatu
penafsiran serta metode pengembangannya, dan juga mencakup juga metode
mutaakhir dengan keempat macamnya : tahliliy, ijmaliy, muqarran, maudhu’iy.
Komponen
keempat (kitab tafsir dan para mufassir) mencakup pembahasan tentang
kitab-kitab tafsir baik yang lama maupun yang baru, yang berbahasa arab,
inggris, atau indonesia, dengan mempelajari biografi, latar belakang dan
kecenderungan pengarangnya, metode dan prinsip-prinsip yang digunakan, serta
keistimewaan dan kelemahannya.
Dari
uraian diatas menggambarkan bahwa “ulumul al-Qur”an mencakup bahasan yang
sangat luas, antara lain ilmu nuzul al-Qur’an, asbab al-nuzul, qiraat, ilmu
an-nasikh wa al-mansukh dan ilmu fawatih as-suwar serta masih banyak yang
lainnya. Karena begitu luasnya cakupan kajian ‘Ulumul Qur’an, maka
para ulama harus mengakhiri definisi yang mereka buat dengan ungkapan “dan
lain-lain”. Ungkapan ini menunjukkan, kajian ulumul quran tidak hanya hal-hal
yang disebutkan dalam definisi itu saja, tetapi banyak hal yang secara
keseluruhan tidak mungkin disebutkan dalam definisi. Ibnu Arabi (w 544 H),
seperti yang dikutip oleh Az-Zarkasyi, menyebutkan, Ulumul Qur’an mencakup
77.450 ilmu sesuai dengan bilangan kata-katanya. Hal itu sesuai dengan pendapat
sebagian kaum salaf, yang melihat bahwa setiap kata dalam Al-Quran mempunyai
makna lahir dan bathin, selain itu terdapat pula hubungan-hubungan dan
susunan-susunannya. Maka dengan demikian, ilmu ini tidak terkira banyaknya dan
Allah sajalah yang mengetahuinya secara pasti.[7]
Sedang pemilihan kitab atau
pengarang disesuaikan dengan berbagai corak atau aliran tafsir yang selama ini
dikenal, seperti corak : Fiqhi, sufi; ‘ilmi, bayan, falsafi, adabi,
ijtima’iy, dan lain-lain.”
Objek Ulumul-Qur’an
Objek ulumul-Qur’an adalah al-Qur’an itu sendiri dari seluruh segi-segi kitab tersebut yang meliputi persoalan turunnya,
sanad, qiraat penafsirannya dan lain-lain. Sehubungan dengan hal tersebut Hatta
Syamsudin (2008 : 6) mengamukakan bahwa Objek Pembahasan Ulumul Qur'an dibagi
menjadi tiga bagian besar :[8]
1.
Sejarah &
Perkembangan Ulumul Qur'an
Meliputi : sejarah rintisan
ulumul quran di masa Rasulullah SAW, Sahabat, Tabi'in, dan perkembangan
selanjutnya lengkap dengan nama-nama ulama dan karangannya di bidang ulumul
quran di setiap zaman dan tempat.
2.
Pengetahuan tentang
Al-Quran
Meliputi : Makna Quran,
Karakteristik Al-Quran, Nama-nama al-Quran, Wahyu, Turunnya Al-Quran, Ayat
Mekkah dan Madinah, Asbabun Nuzul, dst.
3.
Metodologi
Penafsiran Al-Quran
Meliputi : Pengertian Tafsir
& Takwil, Syarat-syarat Mufassir dan Adab-adabnya, Sejarah &
Perkembangan ilmu tafsir, Kaidah-kaidah dalam penafsiran Al-Quran, Muhkam &
Mutasyabih, Aam & Khoos, Nasikh wa Mansukh, dst.
C.
Sejarah Perkembangan Ulumul Quran
Sejarah perkembangan ulumul-Quran dimulai menjadi beberapa fase, dimana
tiap-tiap fase menjadi dasar bagi perkembangan menuju fase selanjutnya, hingga
ulumul-Qquran menjadi sebuah ilmu khusus yang dipelajari dan dibahas secara
khusus pula. Berikut beberapa fase / tahapan perkembangan ulumul-Quran.
1.
Ulumul-Qur’an
pada masa Rasulullah SAW.
Embrio awal ulumul quran pada masa ini berupa penafsiran ayat Al-Quran
langsung dari Rasulullah SAW kepada para sahabat, begitu pula dengan
antusiasime para sahabat dalam bertanya tentang makna suatu ayat, menghafalkan
dan mempelajari hukum-hukumnya.
a. Rasulullah SAW menafsirkan kepada sahabat beberapa ayat.
Dari Uqbah bin Amir ia berkata : " aku pernah mendengar
Rasulullah SAW berkata diatas mimbar, "dan siapkan untuk menghadapi mereka
kekuatan yang kamu sanggupi (Anfal :60 ), ingatlah bahwa kekuatan disini adalah
memanah" (HR Muslim)
b. Antusiasme sahabat dalam menghafal dan mempelajari Al-Quran.
Diriwayatkan dari Abu Abdurrrahman as-sulami, ia mengatakan : " mereka
yang membacakan qur'an kepada kami, seperti Ustman bin Affan dan Abdullah bin
Mas'ud serta yang lain menceritakan, bahwa mereka bila belajar dari Nabi
sepuluh ayat mereka tidak melanjutkannya, sebelum mengamalkan ilmu dan amal
yang ada didalamnya, mereka berkata 'kami mempelajari qur'an berikut ilmu dan
amalnya sekaligus.'"
c. Larangan Rasulullah SAW untuk menulis selain qur'an, sebagai upaya
menjaga kemurnian AlQuran.
Dari Abu Saad al- Khudri, bahwa Rasulullah SAW berkata: Janganlah
kamu tulis dari aku; barang siapa menuliskan aku selain qur'an, hendaklah
dihapus. Dan ceritakan apa yang dariku, dan itu tiada halangan baginya, dan
barang siapa sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnya di api
neraka."(HR Muslim)
2.
Ulumul-Qur’an
pada masa khalifah
Pada masa khalifah, tahapan perkembangan awal (embrio) ulumul-Quran
mulai berkembang pesat, di antaranya dengan kebijakan-kebijakan para khalifah
sebagaimana berikut:[9]
a. Khalifah Abu Bakar :dengan Kebijakan Pengumpulan/Penulisan
Al-Quran yg pertama yang diprakarsai
oleh Umar bin Khottob dan dipegang oleh Zaid bin Tsabit
b. Kekhalifahan Usman Ra : dengan kebijakan
menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf, dan hal itupun terlaksana. Mushaf
itu disebut mushaf Imam. Salinan-salinan mushaf ini juga dikirimkan ke beberapa
propinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rosmul 'Usmani yaitu dinisbahkan
kepada Usman, dan ini dianggap sebagai permulaan dari ilmu Rasmil Qur'an.
c. Kekalifahan Ali Ra :dengan kebijakan perintahnya
kepada Abu 'aswad Ad-Du'ali meletakkan
kaidah-kaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan
ketentuan harakat pada qur'an. Ini juga disebut sebagai permulaan Ilmu
I'rabil Qur'an.
3.
Ulumul-Qur’an pada masa sahabat dan tabi’in
a.
Peranan Sahabat dalam Penafsiran Al-Quran dan
Tokoh-tokohnya.
Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan
makna-makna al-qur'an dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda diantara mereka,
sesuai dengan kemampuan mereka yang berbeda-beda dalam memahami dan karena
adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW , hal
demikian diteruskan oleh murid-murid mereka , yaitu para tabi'in.
Diantara para Mufasir yang termashur dari para sahabat
adalah: Empat orang Khalifah ( Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali )
1. Ibnu Masud,
2. Ibnu Abbas,
3. Ubai bin Kaab,
4. Zaid bin sabit,
5. Abu Musa al-Asy'ari dan
6. Abdullah bin Zubair.
Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas,
Abdullah bin Masud dan Ubai bin Kaab, dan apa yang diriwayatkan dari mereka
tidak berarti merupakan sudah tafsir al-Quran yang sempurna. Tetapi terbatas
hanya pada makna beberapa ayat dengan penafsiran apa yang masih samar dan
penjelasan apa yang masih global.
b.
Peranan Tabi'in dalam penafsiran Al-Quran dan
Tokoh-tokohnya
Mengenai para tabi'in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang
mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri
bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat, yang terkenal
di antara mereka , masing-masing sebagai berikut :[10]
1. Murid Ibnu Abbas di Mekah yang terkenal ialah, Sa'id bin Jubair,
Mujahid, 'iKrimah bekas sahaya ( maula ) Ibnu Abbas, Tawus bin kisan al Yamani
dan 'Ata' bin abu Rabah.
2. Murid Ubai bin Kaab, di Madinah : Zaid bin Aslam, abul Aliyah, dan
Muhammad bin Ka'b al Qurazi.
3. Abdullah bin Masud di Iraq yang terkenal : 'Alqamah bin Qais, Masruq al Aswad bin Yazid,
'Amir as Sya'bi, Hasan Al Basyri dan Qatadah bin Di'amah as Sadusi.
Dan yang
diriwayatkan mereka itu semua meliputi ilmu tafsir, ilmu Gharibil Qur'an, ilmu
Asbabun Nuzul, ilmu Makki wal madani dan imu Nasikh dan Mansukh, tetapi semua
ini tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan (imla).
4.
Masa Pembukuan (tadwin)
Perkembangan selanjutnya dalam ulumul-Quran adalah masa pembukuan
ulumul- Quran, pembukuan ini melewati beberapa perkembangan sebagai berikut :
a.
Pembukuan
tafsir Al-Quran menurut riwayat dari hadits, Sahabat dan tabi'in
Pada abad kedua hijriah tiba masa pembukuan ( tadwin ) yang dumulai
dengan pembukuan hadist denga segala babnya yang bermacam-macam, dan itu juga
menyangkut hal yang berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan
tafsir al-Qur'an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW dari para sahabat atau
dari para tabi'in.
Diantara mereka yang terkenal adalah Yazid bin Harun as Sulami, ( wafat
117 H ), Syu'bah bin Hajjaj ( wafat 160 H ), Waqi' bin Jarrah ( wafat 197 H ),
Sufyan bin 'uyainah ( wafat 198 H), dan Aburrazaq bin Hammam ( wafat 112 H ).
Mereka semua adalah para ahli hadits, sedangkan tafsir yang mereka
susun merupakan salah satu bagiannya, namun tafsir mereka yang tertulis tidak
ada yang sampai ketangan kita.
b.
Pembukuan
tafsir berdasarkan susunan ayat[11]
Kemudian langkah mereka itu diikuti oleh para ulama'. Mereka menyusun
tafsir Qur'an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang terkenal
diantara mereka ada Ibn Jarir at Tabari ( wafat 310 H ).
Demikianlah tafsir pada awal permulaanya dinukil (dipindahkan) melalui penerimaan (dari mulut ke mulut)
melalui riwatyat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadits,
selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses
kelahiran at-Tafsir bil Ma'tsur (berdasarkan riwayat), lalu
diikuti oleh at-Tafsir bir Ra'yi
(berdasarkan penalaran ).
c.
Munculnya
pembahasan cabang-cabang ulumul-Quran selain tafsir
Disamping ilmu tafsir, lahir pula karangan yang berdiri sendiri
mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan al-Quran, dan
hal ini sangat diperlukan oleh seorang mufasir, di antaranya :
1)
Ulama abad ke-3
Hijri
a) Ali bin al Madini (wafat 234 H) guru Bukhari, menyusun karangannya
mengenai asbabun nuzul
b) Abu 'Ubaid al Qasim bin Salam (wafat 224 H) menulis tentang Nasikh Mansukhdan
qira'at.
c) Ibn Qutaibah (wafat 276 H) menyusun tentang problematika al-Quran (musykilatul quran).
2)
Ulama Abad Ke-4
Hijri
a) Muhammad bin Khalaf bin Marzaban (wafat 309 H) menyusun al- Hawi fa
'Ulumil Qur'an.
b) Abu muhammad bin Qasim al Anbari (wafat 751 H) juga menulis tentang
ilmu-ilmu al-Qur'an.
c) Abu Bakar As Sijistani (wafat 330 H) menyusun Garibul Qur'an.
d) Muhammad bin Ali bin al-Adfawi (wafat 388 H) menyusun al Istigna' fi
'Ulumil Qur'an.
3)
Ulama Abad Ke-5 dan
setelahnya
a) Abu Bakar al Baqalani (wafat 403 H) menyusun i'jazul-Qur'an,
b) Ali bin Ibrahim bin Sa'id al Hufi (wafat 430 H) menulis mengenai i'rabul-Qur'an.
c) Al Mawardi (wafat 450 H) menegenai tamsil-tamsil dalam al-Qur'an (amsalul-Qur'an).
d) Al Izz bin Abdussalam ( wafat 660 H ) tentang majaz dalam al-Qur'an.
e) Alamuddin Askhawi ( wafat 643 H ) menulis mengenai ilmu qra'at (cara
membaca al-Qur'an ) dan aqsamul-Qur'an.
4)
Mulai pembukuan
secara khusus ulumul-Quran dengan mengumpulkan cabang-cabangnya.
Pada masa sebelumnya, ilmu-ilmu al-Quran dengan berbagai pembahasannya
di tulis secara khusus dan terserak, masing-masing dengan judul kitab
tersendiri, kemudian, mulailah masa pengumpulan dan penulisan ilmu-ilmu
tersebut dalam pembahasan khusus yang lengkap, yang dikenal kemudian dengan
ulumul-Qur'an. Di antara ulama-ulama yang menyusun secara khusus ulumul-Quran
adalah sebagai berikut :[12]
a) Ali bin Ibrohim Said (330 H) yang dikenal dengan al Hufi
dianggap sebagai orang pertama yang membukukan ulumul-Qur'an.
b) Ibnul Jauzi (wafat 597 H) mengikutinya dengan menulis sebuah kitab
berjudul fununul Afnan fi 'Aja'ibi 'ulumil Qur'an.
c) Badruddin az-Zarkasyi (wafat 794 H) menulis sebuah kitab lengkap dengan
judul Al-Burhan fii ulumilQur`an .
d) Jalaluddin Al-Balqini (wafat 824 H) memberikan beberapa tambahan atas
Al-Burhan di dalam kitabnya Mawaaqi`ul u`luum min mawaaqi`innujuum.
e) Jalaluddin As-Suyuti (wafat 911 H) juga kemudian menyusun sebuah kitab
yang terkenal al-itqaan fii u`luumil qur`an.
Kitab Al-Burhan (Zarkasyi) dan Al-Itqon (As-Suyuti) hingga hari ini
masih dikenal sebagai referensi induk / terlengkap dalam masalah ulumul-Qur'an.
Tidak ada peneliti tentang ulumul-Quran, kecuali pasti akan banyak menyandarkan
tulisannya pada kedua kitab tersebut.
5.
Ulumul-Qur’an pada masa modern (kontemporer)
Sebagaimana pada periode sebelumnya, perkembangan ulumul-Quran pada
masa kontemporer ini juga berlanjut seputar penulisan sebuah metode atau cabang
ilmu al-Quran secara khusus dan terpisah, sebagaimana ada pula yang kembali
membali menyusun atau menyatukan cabang-cabang ulumul-Quran dalam kitab
tersendiri dengan penulisan yang lebih sederhana dan sistematis dari
kitab-kitab klasik terdahulu.
a)
Kitab yang terbit membahas khusus tentang
cabang-cabang ilmu Quran atau pembahasan khusus tentang metode penafsiran
Al-Quran di antaranya :
1) Kitab i`jaazul quran yang ditulis oleh Musthafa Shadiq Ar-Rafi`i,
2) Kitab At-Tashwirul fanni fiil qu`an dan masyaahidul qiyaamah fil qur`an oleh Sayyid Qutb
3) Tarjamatul qur`an oleh syaikh Muhammad Musthafa Al-Maraghi yang salah
satu pembahasannya ditulis oleh Muhibuddin al-hatib,
4) Masalatu tarjamatil qur`an oleh Musthafa Sabri,
5) An-naba`ul adziim oleh DR Muhammad Abdullah Daraz dan
6) Muqaddimah tafsir Mahaasilu ta`wil
oleh Jamaluddin Al-qasimi.
b)
Kitab yang membahas secara umum ulumul quran
dengan sistematis, diantaranya :
1) Syaikh Thahir Al-jazaairy menyusun sebuah kitab dengan judul At-tibyaan
fii u`luumil qur`an.
2) Syaikh Muhammad Ali Salamah menulis pula Manhajul furqan fii
u`luumil qur`an yang berisi pembahasan yang sudah ditentukan untuk fakultas
ushuluddin di Mesir dengan spesialisasi da`wah dan bimbingan masyarakat dan
diikuti oleh muridnya,
3) Muhammad Abdul a`dzim az-zarqani yang menyusun Manaahilul i`rfaan fii
u`lumil qur`an.
4) Syaikh Ahmad Ali menulis muzakkiraat u`lumil qur`an yang
disampaikan kepada mahasiswanya di fakultas ushuluddin jurusan dakwah dan
bimbingan masyarakat.
5) Kitab Mahaabisu fii u`lumil qur`an oleh DR Subhi As-Shalih.
Pembahasan tersebut dikenal dengan sebutan u`luumul qur`an, dan
kata ini kini telah menjadi istilah atau nama khusus bagi ilmu-ilmu tersebut.
Kitab Mabahitsul Quran yang ditulis Manna'ul Qattan ini juga
termasuk kitab ulumul quran kontemporer yang banyak mendapat sambutan di universitas-universitas
di Timur Tengah dan Dunia Islam pada umumnya. Kitab ini juga dijadikan modul
untuk perkuliahan Ulumul Quran semester 1 di Universitas International Afrika,
Khartoum Sudan, sebagai mata kuliah umum untuk semua mahasiswa di berbagai jurusannya.[13]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kata u`lum jamak dari
kata i`lmu. i`lmu berarti al-fahmu wal idraak (faham dan
menguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka
ragam yang disusun secara ilmiah.
Ulumul Qur’an secara
etimologi adalah ilmu-ilmu tentang al-Qur’an, ilmu dengan pengertian
pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan al-Quran
Pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an sangat luas al-Imam
al-Sayuthi dalam bukunya ‘al-Itqan fi ’Ulum Al-Qur’an, menguraikan
sebanyak 80 cabang, dan setiap cabang masih dapat diperinci lagi menjadi
beragam cabang lagi. Menurut Dr. M. Quraish Shihab, materi-materi cakupan ‘Ulum
fsirt al-Qur’an dapat dibagi dalam 4 (empat) komponen :
1. Pengenalan Terhadap Al-Qur’an
2. Kaidah-kaidah tafsir
3. Metode-metode tafsir
4. Kitab-Kitab tafsir dan para mufassir.
Sejarah perkembangan ulumul-Quran dimulai menjadi
beberapa fase, dimana tiap-tiap fase menjadi dasar bagi perkembangan menuju
fase selanjutnya, hingga ulumul-Qquran menjadi sebuah ilmu khusus yang dipelajari
dan dibahas secara khusus pula. Berikut beberapa fase /
tahapan perkembangan ulumul-Quran.
1.
Ulumul-Qur’an
pada masa Rasulullah SAW.
2.
Ulumul-Qur’an pada masa khalifah
3.
Ulumul-Qur’an pada masa
sahabat dan tabi’in
4.
Masa Pembukuan (tadwin)
5.
Ulumul-Qur’an pada masa
modern (kontemporer)
DAFTAR
PUSTAKA
Drs. Abu Anwar, M.Ag, Ulumul Qur’an
Sebuah Pengantar, Penerbit Amzah, Oktober 2005.
Anwar R, 2007. Ulum
Al-qur’an. Pustaka Setia. Bandung
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahnya. Cet. V; Bandung: CV. Diponegoro, 2005.
Dr. Rosihon Anwar, M.ag, Ulumul Quran. Pustaka Setia, Bandung,
2008
Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an,
Jakarta: Litera Antar Nusa, 2000
Rofi’i, Ahmad & Ahmad Syadali. Ulumul Quran I,Bandung: Pustaka Setia, 1997.
Ahmad Syadali. ‘Ulumul Qur’an I. Cet. I; Bandung: Pustaka
Setia, 1997.
Kamaluddin Marzuki, Ulumul Quran, Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 1994
Muhammad ali Ash-Shabuuny, Studi Ilmu Al-Quran, Bandung : CV Pustaka Setia, h. 15
[1]Kamaluddin Marzuki, Ulumul Quran, Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 1994,
hal 11
[2] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahnya. Cet. V; Bandung: CV. Diponegoro, 2005.
[3] Anwar R, 2007. Ulum
Al-qur’an. Pustaka Setia. Bandung
[4] Drs. Abu Anwar, M.Ag,
Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar, Penerbit Amzah, Oktober 2005.
[5] Dr. Rosihon Anwar, M.ag, Ulumul Quran. Pustaka
Setia, Bandung, 2008
[6] Ahmad Syadali. ‘Ulumul Qur’an I. Cet. I; Bandung: Pustaka
Setia, 1997.
[7] Rofi’i, Ahmad & Ahmad Syadali. Ulumul Quran I,Bandung: Pustaka Setia,
1997.
[8] Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi
Ilmu-Ilmu Qur’an, Jakarta: Litera Antar Nusa, 2000
[9] Kamaluddin Marzuki, Ulumul Quran, Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 1994
[10] Muhammad ali Ash-Shabuuny, Studi Ilmu Al-Quran, Bandung : CV Pustaka Setia
[11] Rofi’i, Ahmad & Ahmad
Syadali. Ulumul Quran I,Bandung: Pustaka Setia,
1997.
[12] Drs. Abu Anwar, M.Ag,
Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar, Penerbit Amzah, Oktober 2005.
[13] Muhammad ali Ash-Shabuuny, Studi Ilmu Al-Quran, Bandung : CV Pustaka Setia,
0 komentar:
Post a Comment