Makalah Tafsir tentang ayat yang berhubungan dengan Keadilan, Kejujuran dan Moral
Disusun Oleh Muazzin, S.H.I
Alumni Al-Hilal Sigli Tahun 2015

Keadilan, Kejujuran dan Moral



KATA PENGANTAR

            Segala puji dan syukur penulis sampaikan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam juga disampaikan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW. Serta sahabat dan keluarganya, seayun langkah dan seiring bahu dalam menegakkan agama Allah. Dengan kebaikan beliau telah membawa kita dari alam kebodohan ke alam yang berilmu pengetahuan.
Dalam rangka melengkapi tugas dari mata kuliah Tafsir pada Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Mu’amalah PTI AL-HILAL SIGLI dengan ini penulis mengangkat judul “Ayat-ayat Tentang Keadilan, Kejujuran, Dan Moral”.
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari cara penulisan, maupun isinya.
Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran-saran yang dapat membangun demi kesempurnaan makalah ini.


Wassalam
Penulis,


KELOMPOK 7



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR............................................................................................             i
DAFTAR ISI............................................................................................................             ii

BAB I       PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang...................................................................................            1
B.    Rumusan Masalah..............................................................................             1
C.    Tujuan penulisan................................................................................             1

BAB II       PEMBAHASAN
A.    Tafsir jalalaini Annahlu ayat 90.........................................................            2
B.     Tafsir Ibnu Katsir an-nahlu ayat 90...................................................            4

BAB III    PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................             10

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................            11






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Ada tingkat kesulitan tertentu untuk menghindari bias ketika berbicara dalam istilah “baik” atau “buruk”. Itulah sebabnya, aspek kehidupan manusia yang penting, yaitu moralitas, Namun, pada saat ini psikolog telah meneliti berbagai proses mendasar dari perkembangan moral, bagaimana orang menilai baik atau buruk.
Setiap individu memiliki moral melalui sosialisasi sejak seseorang individu dilahirkan. Moral menunjukan pada pengaturan sikap-sikap seseorang untuk berbuat dan merasakan khususnya apabila dia berhubungan dengan lain atau menanggapi satu keadaan. Moral mencakup kebiasaan, sikaf, sifat yang dimiliki seseorang yang berkembang apabila seseorang berhubungan dengan orang lain. Manusia tidak terlepas dari suatu moralalitas/moral atau kebiasaan baik itu berupa kebiasaan baik maupun buruk. Nilai-nilai spiritual yang dimaksudkan dalam islam adalah ajaran agama yang berwujud perintah, larangan dan anjuran, yang kesemuanya berfungsi untuk membina kepribadian manusia dalam kaitannya sebagai hamba Allah serta angggota masyarakat.

B. Rumusan masalah
1.      Bagaimana penafsiran ayat tentang keadilan, kejujuran, dan moral menurut Tafsir Jalalain?
2.      Bagaimana penafsiran ayat tentang keadilan, kejujuran, dan moral menurut Ibnu Katsir?


  

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tafsir Jalalain (Jalaluddin Al-Mahali dan Jalaluddin Al-Suyuti) An-Nahl Ayat 90.
* ¨bÎ) ©!$# ããBù'tƒ ÉAôyèø9$$Î Ç`»|¡ômM}$#ur Ç!$tGƒÎ)ur ÏŒ 4n1öà)ø9$# 4sS÷Ztƒur Ç`tã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍x6YßJø9$#ur ÄÓøöt7ø9$#ur 4 öNä3ÝàÏètƒ öNà6¯=yès9 šcr㍩.xs? ÇÒÉÈ  
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."(QS. An-Nahl: 90).
Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk berlaku adil dalam setiap perkataan dan perbuatan. Allah menyuruh mereka untuk selalu berusaha menuju yang lebih baik dalam setiap usaha dan mengutamakan yang terbaik dari lainnya.
بِالْعَدْلِ   Maksudnya, tauhid atau inshaf. Ibnu Abbas menafsirkannya dengan tauhid, yaitu mengucap dua kalimah syahadah (  ( اشهد أن لآإله إلا الله وأن محمدا رسول الله Inshaf  (sederhana) dalam seluruh aspek: Inshaf dalam bidang tauhid adalah beri’tikad bahwa Allah bersifat dengan sifat kesempurnaan, bersih dari segala kekurangan. Dalam bidang i‘tikad ialah menisbahkan segala perbuatan kepada Allah dan menisbahkan usaha kepada manusia, Padahalinshaf itu ialah menisbahkan seluruh perbuatan milik Allah, baik atau jahatnya, zahir dan bathinnya.[1]
 وَاْلاِحْسَانِ  Maksudnya, menunaikan segala yang fardhu (wajib) secara sempurna atau bahwa engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, sebagaimana tersebut dalam hadits: Artinya, engkau beribadah kepada Allah karena memperhatikan kebesaran-Nya seolah-olah engkau melihat-Nya dengan mata kepalamu. Berbuat baik (وَاْلاِحْسَانِ), yakni kepada Allah dan kepada para hamba-Nya.
وَاِيْتَآئِ ذِى الْقُرْبَى Maksudnya, memberikan sedekah kepada kaum kerabat. Ini lebih diutamakan daripada bersedekah kepada orang lain karena sedekah kepada kaum kerabat merupakan sarana untuk mempererat hubungan persaudaraan. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya taat yang paling cepat memperoleh balasan (fahala) ialah mempererat hubungan persaudaraan (silaturrahmi)” (Al-Hadits). Makanya, kaum kerabat disebutkan secara khusus dalam ayat ini karena penting penyebutannya.
وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ “Dan Allah melarang dari perbuatan keji” maksud dari perbuatan keji dalam ayat ini adalah erbuatan zina.
وَاْلمُنْكَرِ Maksudnya, kufur dan maksiat-maksiat lainnya, termasuk zina yang telah disebutkan secara khusus di atas. Maksudnya, segala macam bentuk maksiat dilarang oleh Allah SWT.
وَالْبَغْيِ  maksudnya, melakukan penganiayaan terhadap manusia. Disebutkan secara khusus sebagaimana penyebutan pada pelarangan zina (الْفَحْشَآء) karena penting. Karena tindakan penganiayaan terhadap manusia merupakan maksiat yang paling besar setelah kufur. Oleh karena itu, sebahagian ulama berkata: “Siksaan (azab) yang paling cepat diterima seseorang akibat berbuat maksiat ialah siksaan (azab) akibat melakukan tindakan penganiayaan terhadap manusia”. Dalam satu riwayat Rasulullah SAW bersabda: “Seandainya salah satu dari dua gunung melakukan penganiayaan terhadap lainnya, maka sungguh Allah akan menghancurkan gunung tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan kepada gunung lainnya” (Al-Hadits). Dalam riwayat yang lain beliau bersabda: “Orang yang melakukan penganiayaan dan para pembantunya adalah anjing-anjing neraka” (Al-Hadits) .[2]
يَعِظُكُم   Maksudnya dapat memberi pengajaran kepada manusia dengan perintah dan larangan.
لَعَلَّكُمْ تذَكَّرُوْنَ  Maksudnya, mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Dalam kitab Mustadrak dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata: “Ayat ini merupakan ayat yang paling lengkap dalam Al-Qur`an yang menjelaskan tentang kebaikan dan kejahatan”. Menurut sebuah riwayat, Rasulullah SAW membaca ayat ini kepada Al-Walid bin Mughirah, ia berkata: “Ulangi sekali lagi ayat tersebut wahai Muhammad”. Maka Rasul mengulangi lagi ayat tersebut, lalu Al-Walid langsung berkomentar: “Ayat itu sangat sedap dan indah, sangat tinggi mengandung faedah dan sangat rendah mengandung hal-hal yang banyak,  itu bukanlah ucapan manusia, keadaan ayat itu lebih sempurna dan lengkap yang dipakai oleh para khatib dalam khutbahnya”.

B.     Tafsir Ibnu Katsir An-Nahl Ayat 90.[3]
 ¨bÎ) ©!$# ããBù'tƒ ÉAôyèø9$$Î Ç`»|¡ômM}$#ur Ç!$tGƒÎ)ur ÏŒ 4n1öà)ø9$# 4sS÷Ztƒur Ç`tã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍x6YßJø9$#ur ÄÓøöt7ø9$#ur 4 öNä3ÝàÏètƒ öNà6¯=yès9 šcr㍩.xs? ÇÒÉÈ 

Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."(QS. An-Nahl: 90).
Ayat ini termasuk ayat yang sangat luas dalam pengertiannya. Banyak diriwayatkan hadis-hadis Rasul tentang keutamaannya di antaranya sabda Rasul:
 وأجمع آية في كتاب الله للخير والشر الأية التي فى النحل إن الله يأمر بالعدل ولأحسان 
Artinya: Dan ayat yang paling luas lingkupnya dalam Alquran tentang kebaikan dan kejahatan ialah ayat dalam surah An Nahl (yang artinya): "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebaikan" (H.R Bukhari dan Ibnu Jarir dari Ibnu Mas'ud)
Diriwayatkan oleh Ikrimah bahwasanya Nabi Muhammad saw membacakan kepada Al Walid: "Ulang kembali hai saudaraku", kata beliau maka Rasul saw mengulang kembali membaca ayat itu. lalu Al Walid berkata: "Demi Allah sungguh Alquran ini memiliki kelezatan dan keindahan, di atasnya berbuah di bawahnya berakar, dan bukanlah dia kata-kata manusia. (H.R Ibnu Jarir)  Seorang sahabat pada mulanya kurang senang kepada Rasul saw. Sewaktu dibicarakan kepadanya ayat ini oleh Rasul saw maka iman dalam jiwanya menjadi teguh dan dia menjadi kasih kepada Nabi saw. (H.R Imam Ahmad)
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan berbuat adil dalam melaksanakan isi Alquran yang menjelaskan segala aspek kehidupan manusia, serta berbuat ihsan (keutamaan). Adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban mereka. Hak asasi mereka tidaklah boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban atas mereka.
Kezaliman lawan dari keadilan wajib dijauhi. Hak setiap orang harus diberikan sebagaimana mestinya. Kebahagiaan barulah dirasakan oleh manusia bilamana hak-hak mereka dijamin dalam masyarakat, hak setiap orang dihargai, dan golongan yang kuat mengayomi yang lemah. Penyimpangan dari keadilan adalah penyimpangan dari Sunah Allah menciptakan alam ini dan hal ini tentulah akan menimbulkan kekacauan dan keguncangan dalam masyarakat manusia seperti putusnya hubungan cinta kasih sesama manusia, tertanamnya dalam hati manusia rasa dendam, kebencian, iri, dengki dan sebagainya. Semua ini akan menimbulkan permusuhan yang menuju kehancuran. Oleh karena itu agama Islam menegakkan dasar-dasar keadilan untuk memelihara kelangsungan hidup masyarakat manusia itu. [4]
Dalam Alquran banyak didapat ayat-ayat yang turun di Mekah maupun di Madinah, memerintahkan manusia berbuat adil dan melarang kelaliman. Firman Allah SWT: 
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. šúüÏBº§qs% ¬! uä!#ypkà­ ÅÝó¡É)ø9$$Î ( Ÿwur öNà6¨ZtB̍ôftƒ ãb$t«oYx© BQöqs% #n?tã žwr& (#qä9Ï÷ès? 4 (#qä9Ïôã$# uqèd Ü>tø%r& 3uqø)­G=Ï9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 žcÎ) ©!$# 7ŽÎ6yz $yJÎ šcqè=yJ÷ès? ÇÑÈ  
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". (Q.S Al Ma'idah: 8) 
Allah SWT menetapkan keadilan sebagai dasar umum bagi kehidupan masyarakat untuk setiap bangsa dan masa, untuk setiap umat pada segala zaman. Keadilan merupakan tujuan dan pengutusan Rasul-rasul ke dunia dan tujuan dari syariat dan hukum yang diturunkan bersama mereka. Firman Allah SWT: 
ôs)s9 $uZù=yör& $oYn=ßâ ÏM»uZÉit7ø9$$Î $uZø9tRr&ur ÞOßgyètB |=»tGÅ3ø9$# šc#uÏJø9$#ur tPqà)uÏ9 â¨$¨Y9$# ÅÝó¡É)ø9$$Î ( $uZø9tRr&ur yƒÏptø:$# ÏmŠÏù Ó¨ù't ÓƒÏx© ßìÏÿ»oYtBur Ĩ$¨Z=Ï9 zNn=÷èuÏ9ur ª!$# `tB ¼çnçŽÝÇZtƒ ¼ã&s#ßâur Í=øtóø9$$Î 4 ¨bÎ) ©!$# ;Èqs% ÖƒÌtã ÇËÎÈ  

Artinya: Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan Rasul-rasul Nya. Padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Q.S Al Hadid: 25)[5]
Menurut Muhammad Syaltut, Allah SWT menyebutkan besi dalam rangkaian pembinaan keadilan, mengandung isyarat yang kuat dan jelas bahwa pembinaan dan pelaksanaan keadilan adalah ketentuan Ilahi yang wajib dikerjakan, dan pelaksana-pelaksananya dapat mempergunakan kekuatan yang dibenarkan Tuhan dengan peralatan besi (senjata) yang punya daya yang dahsyat. Adapun macam-macam keadilan yang dikemukakan oleh Islam sebagai berikut:
 Pertama: Keadilan dalam kepercayaan. Menurut Alquran kepercayaan syirik itu suatu kelaliman. Firman Allah SWT:
øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZöew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ  
Artinya: "Janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kelaliman yang besar". (Q.S Luqman: 13) 
Mengesakan Tuhan adalah suatu keadilan, sebab hanya Dia sendiri yang menjadi sumber hidup dan kehidupan. Dia memberi nikmat lahiriyah dan batiniyah. Maka segala ibadah, syukur dan pujian hanyalah teruntuk kepada Allah SWT sendiri. Mengarahkan ibadah dan pujian kepada selain Allah adalah perbuatan yang tidak adil atau suatu kelaliman. Hak manusia mendapatkan rahmat dan nikmat dari Allah, maka kewajiban manusia seharusnya meng Esakan Allah dalam iktikad dan ibadah. 
Kedua: Keadilan dalam hidup rumah tangga. Rumah tangga merupakan masyarakat. Bilamana rumah tangga sejahtera masyarakatpun akan sejahtera dan negara akan kuat. Dari rumah tangga yang baik, lahir individu-individu anak yang baik pula karena demikian itu, Islam menetapkan peraturan-peraturan dalam pembinaan rumah tangga yang cukup luas dan sempurna. Keadilan tidak hanya mendasari ketentuan-ketentuan formal yang menyangkut hak kewajiban suami istri, tetapi juga keadilan mendasari hubungan kasih sayang dengan istri.
Dalam hal yang khusus seseorang diperbolehkan beristri lebih dari satu. Akan tetapi kebolehan itu dengan persyaratan adanya keadilan dalam hubungan dengan istri-istri.
Firman Allah SWT: 
 ÷bÎ*sù óOçFøÿÅz žwr& (#qä9Ï÷ès? ¸oyÏnºuqsù ÷rr& $tB ôMs3n=tB öNä3ãY»yJ÷ƒr& 4 y7Ï9ºsŒ #oT÷Šr& žwr& (#qä9qãès? ÇÌÈ  
Artinya: Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (Q.S An Nisa': 3) 
Jika keadilan tersebut tidak dapat ditegakkan sehingga menimbulkan keresahan dan penderitaan, maka kebolehan beristri lebih dari satu tidak berlaku lagi. 
Ketiga: Keadilan dalam perjanjian. Dalam memenuhi kebutuhan hidup orang-orang ataupun suatu bangsa, pastilah dia memerlukan bantuan orang lain. Tolong menolong, bantu membantu sesama manusia dalam usaha mencapai kebutuhan masing-masing merupakan ciri kehidupan kemanusiaan. Agama Islam memberikan tuntunan dalam menyelenggarakan hidup tolong-menolong itu. Umpama dalam soal muamalah, seperti utang piutang, jual beli, sewa menyewa dan sebagainya, dengan suatu perjanjian. [6]
Pada persaksian yang banyak terjadi dalam perjanjian-perjanjian Islam menetapkan pula adanya keadilan, Keadilan dalam persaksian ialah melaksanakannya secara jujur isi kesaksian itu tanpa penyelewengan dan pemalsuan. Firman Allah SWT: 
Ÿwur (#qßJçGõ3s? noy»yg¤±9$# 4 `tBur $ygôJçGò6tƒ ÿ¼çm¯RÎ*sù ÖNÏO#uä ¼çmç6ù=s% 3 ª!$#ur $yJÎ tbqè=yJ÷ès? ÒOŠÎ=tæ ÇËÑÌÈ
Artinya: Janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya.
(Q.S Al Baqarah: 283) 
Firman Allah SWT: 
* $pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. tûüÏBº§qs% ÅÝó¡É)ø9$$Î uä!#ypkà­ ¬! öqs9ur #n?tã öNä3Å¡àÿRr& Írr& ÈûøïyÏ9ºuqø9$# tûüÎtø%F{$#ur
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu". (Q.S An Nisa': 135) 

Keempat: Keadilan dalam hukum. Dalam Islam semua manusia sama di hadapan Tuhan, tidak ada perbedaan orang kulit putih dan orang kulit hitam, antara anak raja dengan anak rakyat, semua sama dalam perlakuan hukum. Melaksanakan keadilan hukum dipandang oleh Islam sebagai melaksanakan amanat.[7] Firman Allah SWT: 
* ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#rŠxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î 4 ¨bÎ) ©!$# $­KÏèÏR ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿxœ #ZŽÅÁt ÇÎÑÈ    

Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. (Q.S An Nisa': 58) 
Demikian beberapa macam keadilan yang ditulis dan jelas diperintahkan oleh Islam. Di samping berbuat keadilan Allah SWT memerintahkan pula ihsan yang berarti keutamaan seperti membalas kebaikan orang lain dengan kebaikan yang lebih baik/besar atau memaafkan orang lain. Tingkat keutamaan (al ihsan) yang tertinggi ialah berbuat kebaikan terhadap orang yang bersalah. Diriwayatkan bahwa Isa as pernah berkata: "Sesungguhnya keutamaan itu ialah kamu berbuat baik kepada orang yang bersalah terhadapmu". Bukanlah keutamaan bila kamu berbuat baik kepada orang yang telah berbuat baik kepadamu. Nabi Muhammad saw menerangkan tentang ihsan, sabdanya: 

الأحسان أن تعبد الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك
Artinya: Keutamaan itu ialah kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihatnya, karena meskipun kamu tidak melihatnya, tapi Dia melihatmu". (H.R Bukhari dari Abu Hurairah) 
Allah SWT memerintahkan pula dalam ayat ini untuk memberikan sedekah kepada kerabat untuk kebutuhan mereka. Bersedekah kepada kerabat sebenarnya sudah termasuk dalam pengakuan berbuat adil dan keutamaan (ihsan). Namun disebutkan secara khusus untuk memberikan pengertian bahwa urusan memberikan bantuan pertolongan kepada kerabat hendaklah diperhatikan dan diutamakan. Sesudah menerangkan ketiga perkara yang diperintahkan kepada umat manusia, Allah SWT meneruskan dengan menerangkan tiga perkara lagi yang harus ditinggalkan. Pertama: Melarang berbuat keji (Fahisyah). Yaitu perbuatan-perbuatan yang didasarkan pada pemuasan hawa nafsu seperti zina, minuman minuman yang memabukkan, mencuri. Kedua: Melarang berbuat mungkar yaitu perbuatan yang buruk yang berlawanan dengan pikiran yang waras, seperti membunuh, merampas hak orang lain. Ketiga: Melarang permusuhan seperti sewenang-wenang terhadap orang lain.
Demikianlah dalam ayat ini. Allah SWT memerintahkan kepada tiga perkara yang harus dikerjakan, berbuat adil, ihsan dan mengeratkan kekerabatan. Dan melarang tiga perkara yaitu: Berbuat keji, mungkar, dan permusuhan. Kesemuanya itu merupakan pengajaran kepada manusia yang membawa mereka kepada kebahagiaan dunia dan akhirat, maka sewajarnya manusia itu mengamalkannya. 



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bahwa moral manusia adalah kebiasaan entah itu yang baik atau buruk, sikaf yang bagus atau jelek Maupun sifat.  Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Derajat kepribadian seseorang amat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Makna moral terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Untuk mengukur moralitas seseorang adalah sejauh mana individu mampu untuk menahan godaan untuk melanggar norma moral karna jika seseorang itu bisa menahan godaan untuk melanggar sesuatu maka dia adalah orang yang bermoral. Islam juga mengajarkan bahwa allah mengilhamkan jalan kefasikan dan ketakwaan. Jadi sangat penting bagi kita bermoral yang baik.
Didalam Al-Qur’an pun di jelaskan mengenai moral yaitu allah menyuruh kita untuk berlaku adil baik itu dalam perkataan maupun perbuatan karna perbuatan dan perkatan yang baik akan mencerminkan kepribadian/moral kita. Dan berbuat kebaikan dengan menunaikan fardu-fardu dengan sempurna yaitu beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada para hamba-Nya ialah dengan memaafkan segala kesalahan yang mereka lakukan. Memberikan bantuan / sedekah kepada kaum kerabat. Ini lebih diutamakan daripada bersedekah kepada orang lain karena sedekah kepada kaum kerabat merupakan sarana untuk mempererat hubungan persaudaraan. Tetapi akan lebih baik lagi jika diberikan kepada kerabat dan orang-orang yang membutuhkan. dan Allah melarang dari perbuatan keji yakni zina dan kemungkaran yaitu berupa perbuatan kekafiran dan kemaksiatan dan permusuhan) menganiaya orang lain.Karena  tindakan penganiayaan terhadap manusia merupakan maksiat yang paling besar setelah kufur. “Siksaan (azab) yang paling cepat diterima seseorang akibat berbuat maksiat ialah siksaan (azab) akibat melakukan tindakan penganiayaan terhadap manusia. Mudah-mudahan kita mendapat pelajaran dari itu semua.

B.     Saran
Kepada para pembaca, penulis menyadari banyaknya kekurangan dari penulisan makalah ini, oleh karena itu disarankan kepada seluruh pembaca, supaya mencari dan dan membaca referensi-referensi lain yang terkait dengan materi yang berkaitan dengan tafsir ayat-ayat hubungan antar agama.


DAFTAR PUSTAKA


Al-Mahali dan Al-Suyuti. 1987. Tafsir Jalalain. Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.

Anwar, K.H. Muhammad. Ilmu Nahwu Terjemahan Matan Al-Jurumiyyah Dan ‘Imrithy. Penerbit: Sinar Baru algensindo Bandung.
                                                                                                        
Katsir, Ibnu (1987) Tafsir al-Qur`an al-`Adhim, Juz IV Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.

Syarkun Syuhada’. Menimba Ilmu Nahwu Dalam Al-Jurumiyyah Tebu Ireng. Pustaka Syarkun Jakarta.

Shihab, Quraish (2000) Tafsir Al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur`an. Jakarta : Lentera Hati.




[1] Al-Mahali dan Al-Suyuti. 1987. Tafsir Jalalain. Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
[2] Al-Mahali dan Al-Suyuti. 1987. Tafsir Jalalain. Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
[3] Katsir, Ibnu (1987) Tafsir al-Qur`an al-`Adhim, Juz IV Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
[4] Anwar, K.H. Muhammad. Ilmu Nahwu Terjemahan Matan Al-Jurumiyyah Dan ‘Imrithy. Penerbit: Sinar Baru algensindo Bandung.
[5] Katsir, Ibnu (1987) Tafsir al-Qur`an al-`Adhim, Juz IV Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
[6] Syarkun Syuhada’. Menimba Ilmu Nahwu Dalam Al-Jurumiyyah Tebu Ireng. Pustaka Syarkun Jakarta.
[7] Shihab, Quraish (2000) Tafsir Al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur`an. Jakarta : Lentera Hati.

0 komentar:

Post a Comment

 
Top