Disusun Oleh Muazzin, S.H.I
Alumni Al-Hilal Sigli Tahun 2015
KATA
PENGANTAR
Segala
puji dan syukur penulis sampaikan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam juga
disampaikan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW. Serta sahabat dan
keluarganya, seayun langkah dan seiring bahu dalam menegakkan agama Allah. Dengan
kebaikan beliau telah membawa kita dari alam kebodohan ke alam yang berilmu
pengetahuan.
Dalam
rangka melengkapi tugas dari mata kuliah Tafsir pada Program Studi Hukum
Ekonomi Syari’ah Mu’amalah PTI AL-HILAL SIGLI dengan ini penulis mengangkat
judul “Ayat-ayat Tentang Keadilan,
Kejujuran, Dan Moral”.
Dalam
penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, baik dari cara penulisan, maupun isinya.
Oleh
karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran-saran yang dapat
membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Wassalam
Penulis,
KELOMPOK 7
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang...................................................................................
1
B. Rumusan Masalah.............................................................................. 1
C. Tujuan penulisan................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Tafsir
jalalaini Annahlu ayat 90.........................................................
2
B.
Tafsir
Ibnu Katsir an-nahlu ayat 90...................................................
4
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Ada tingkat
kesulitan tertentu untuk menghindari bias ketika berbicara dalam istilah “baik”
atau “buruk”. Itulah sebabnya, aspek kehidupan manusia yang penting, yaitu
moralitas, Namun, pada saat ini psikolog telah meneliti berbagai proses
mendasar dari perkembangan moral, bagaimana orang menilai baik atau buruk.
Setiap
individu memiliki moral melalui sosialisasi sejak seseorang individu
dilahirkan. Moral menunjukan pada pengaturan sikap-sikap seseorang untuk berbuat
dan merasakan khususnya apabila dia berhubungan dengan lain atau menanggapi
satu keadaan. Moral mencakup kebiasaan, sikaf, sifat yang dimiliki seseorang
yang berkembang apabila seseorang berhubungan dengan orang lain. Manusia
tidak terlepas dari suatu moralalitas/moral atau kebiasaan baik itu berupa
kebiasaan baik maupun buruk. Nilai-nilai spiritual yang dimaksudkan dalam islam
adalah ajaran agama yang berwujud perintah, larangan dan anjuran, yang
kesemuanya berfungsi untuk membina kepribadian manusia dalam kaitannya sebagai
hamba Allah serta angggota masyarakat.
B. Rumusan
masalah
1.
Bagaimana
penafsiran ayat tentang keadilan, kejujuran, dan moral menurut Tafsir Jalalain?
2.
Bagaimana
penafsiran ayat tentang keadilan, kejujuran, dan moral menurut Ibnu Katsir?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tafsir Jalalain (Jalaluddin Al-Mahali dan Jalaluddin
Al-Suyuti) An-Nahl Ayat 90.
* ¨bÎ) ©!$# ããBù'tƒ ÉAô‰yèø9$$Î Ç`»|¡ômM}$#ur Ç›!$tGƒÎ)ur “ÏŒ 4†n1öà)ø9$# 4‘sS÷Ztƒur Ç`tã Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìx6YßJø9$#ur ÄÓøöt7ø9$#ur 4 öNä3ÝàÏètƒ öNà6¯=yès9 šcrã©.x‹s? ÇÒÉÈ
Artinya:
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan,
memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran."(QS. An-Nahl: 90).
Allah
memerintahkan para hamba-Nya untuk berlaku adil dalam setiap perkataan dan
perbuatan. Allah menyuruh mereka untuk selalu berusaha menuju yang lebih baik
dalam setiap usaha dan mengutamakan yang terbaik dari lainnya.
بِالْعَدْلِ Maksudnya, tauhid atau inshaf.
Ibnu Abbas menafsirkannya dengan tauhid, yaitu mengucap dua kalimah syahadah ( ( اشهد
أن لآإله إلا الله وأن محمدا رسول الله Inshaf (sederhana) dalam seluruh
aspek: Inshaf dalam bidang tauhid adalah beri’tikad bahwa
Allah bersifat dengan sifat kesempurnaan, bersih dari segala kekurangan. Dalam
bidang i‘tikad ialah menisbahkan segala perbuatan kepada Allah
dan menisbahkan usaha kepada manusia, Padahalinshaf itu ialah
menisbahkan seluruh perbuatan milik Allah, baik atau jahatnya, zahir dan
bathinnya.[1]
وَاْلاِحْسَانِ Maksudnya,
menunaikan segala yang fardhu (wajib) secara sempurna atau bahwa engkau
beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, sebagaimana tersebut
dalam hadits: Artinya, engkau beribadah kepada Allah karena memperhatikan
kebesaran-Nya seolah-olah engkau melihat-Nya dengan mata kepalamu. Berbuat baik
(وَاْلاِحْسَانِ), yakni kepada Allah dan kepada
para hamba-Nya.
وَاِيْتَآئِ ذِى الْقُرْبَى Maksudnya,
memberikan sedekah kepada kaum kerabat. Ini lebih diutamakan daripada
bersedekah kepada orang lain karena sedekah kepada kaum kerabat merupakan
sarana untuk mempererat hubungan persaudaraan. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya taat yang paling cepat memperoleh balasan (fahala) ialah
mempererat hubungan persaudaraan (silaturrahmi)” (Al-Hadits). Makanya,
kaum kerabat disebutkan secara khusus dalam ayat ini karena penting
penyebutannya.
وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ “Dan Allah
melarang dari perbuatan keji” maksud dari perbuatan keji dalam
ayat ini adalah erbuatan zina.
وَاْلمُنْكَرِ Maksudnya,
kufur dan maksiat-maksiat lainnya, termasuk zina yang telah disebutkan secara
khusus di atas. Maksudnya, segala macam bentuk maksiat dilarang oleh Allah SWT.
وَالْبَغْيِ maksudnya,
melakukan penganiayaan terhadap manusia. Disebutkan secara khusus sebagaimana
penyebutan pada pelarangan zina (الْفَحْشَآء) karena penting. Karena tindakan penganiayaan terhadap
manusia merupakan maksiat yang paling besar setelah kufur. Oleh karena itu, sebahagian
ulama berkata: “Siksaan (azab) yang paling cepat diterima seseorang akibat
berbuat maksiat ialah siksaan (azab) akibat melakukan tindakan penganiayaan
terhadap manusia”. Dalam satu riwayat Rasulullah SAW bersabda: “Seandainya
salah satu dari dua gunung melakukan penganiayaan terhadap lainnya, maka
sungguh Allah akan menghancurkan gunung tersebut akibat penganiayaan yang
dilakukan kepada gunung lainnya” (Al-Hadits). Dalam riwayat yang lain
beliau bersabda: “Orang yang melakukan penganiayaan dan para pembantunya adalah
anjing-anjing neraka” (Al-Hadits) .[2]
يَعِظُكُم Maksudnya
dapat memberi pengajaran kepada manusia dengan perintah dan larangan.
لَعَلَّكُمْ تذَكَّرُوْنَ Maksudnya,
mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Dalam kitab Mustadrak dari
Ibnu Mas’ud, beliau berkata: “Ayat ini merupakan ayat yang paling lengkap dalam
Al-Qur`an yang menjelaskan tentang kebaikan dan kejahatan”. Menurut sebuah
riwayat, Rasulullah SAW membaca ayat ini kepada Al-Walid bin Mughirah, ia
berkata: “Ulangi sekali lagi ayat tersebut wahai Muhammad”. Maka Rasul
mengulangi lagi ayat tersebut, lalu Al-Walid langsung berkomentar: “Ayat itu
sangat sedap dan indah, sangat tinggi mengandung faedah dan sangat rendah
mengandung hal-hal yang banyak, itu bukanlah ucapan manusia, keadaan ayat
itu lebih sempurna dan lengkap yang dipakai oleh para khatib dalam khutbahnya”.
¨bÎ) ©!$# ããBù'tƒ ÉAô‰yèø9$$Î Ç`»|¡ômM}$#ur Ç›!$tGƒÎ)ur “ÏŒ 4†n1öà)ø9$# 4‘sS÷Ztƒur Ç`tã Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìx6YßJø9$#ur ÄÓøöt7ø9$#ur 4 öNä3ÝàÏètƒ öNà6¯=yès9 šcrã©.x‹s? ÇÒÉÈ
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran."(QS. An-Nahl: 90).
Ayat ini termasuk ayat yang sangat luas dalam pengertiannya. Banyak diriwayatkan
hadis-hadis Rasul tentang keutamaannya di antaranya sabda Rasul:
وأجمع آية في
كتاب الله للخير والشر الأية التي فى النحل إن الله يأمر بالعدل ولأحسان
Artinya: Dan ayat yang paling luas lingkupnya dalam Alquran tentang
kebaikan dan kejahatan ialah ayat dalam surah An Nahl (yang artinya):
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebaikan" (H.R Bukhari dan Ibnu Jarir dari Ibnu Mas'ud)
Diriwayatkan oleh Ikrimah bahwasanya Nabi Muhammad saw membacakan kepada Al
Walid: "Ulang kembali hai saudaraku", kata beliau maka Rasul saw
mengulang kembali membaca ayat itu. lalu Al Walid berkata: "Demi Allah
sungguh Alquran ini memiliki kelezatan dan keindahan, di atasnya berbuah di
bawahnya berakar, dan bukanlah dia kata-kata manusia. (H.R Ibnu Jarir)
Seorang sahabat pada mulanya kurang senang kepada Rasul saw. Sewaktu
dibicarakan kepadanya ayat ini oleh Rasul saw maka iman dalam jiwanya menjadi
teguh dan dia menjadi kasih kepada Nabi saw. (H.R Imam Ahmad)
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan berbuat adil dalam melaksanakan isi
Alquran yang menjelaskan segala aspek kehidupan manusia, serta berbuat ihsan
(keutamaan). Adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan di antara hak
dan kewajiban mereka. Hak asasi mereka tidaklah boleh dikurangi disebabkan
adanya kewajiban atas mereka.
Kezaliman lawan dari keadilan wajib dijauhi. Hak setiap orang harus diberikan
sebagaimana mestinya. Kebahagiaan barulah dirasakan oleh manusia bilamana
hak-hak mereka dijamin dalam masyarakat, hak setiap orang dihargai, dan
golongan yang kuat mengayomi yang lemah. Penyimpangan dari keadilan adalah
penyimpangan dari Sunah Allah menciptakan alam ini dan hal ini tentulah akan
menimbulkan kekacauan dan keguncangan dalam masyarakat manusia seperti putusnya
hubungan cinta kasih sesama manusia, tertanamnya dalam hati manusia rasa
dendam, kebencian, iri, dengki dan sebagainya. Semua ini akan menimbulkan
permusuhan yang menuju kehancuran. Oleh karena itu agama Islam menegakkan
dasar-dasar keadilan untuk memelihara kelangsungan hidup masyarakat manusia
itu. [4]
Dalam Alquran banyak didapat ayat-ayat yang turun di Mekah maupun di
Madinah, memerintahkan manusia berbuat adil dan melarang kelaliman. Firman
Allah SWT:
$pkš‰r'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. šúüÏBº§qs% ¬! uä!#y‰pkà ÅÝó¡É)ø9$$Î ( Ÿwur öNà6¨ZtBÌôftƒ ãb$t«oYx© BQöqs% #’n?tã žwr& (#qä9ω÷ès? 4 (#qä9ωôã$# uqèd Ü>tø%r& 3“uqø)G=Ï9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 žcÎ) ©!$# 7ŽÎ6yz $yJÎ šcqè=yJ÷ès? ÇÑÈ
Artinya: "Hai orang-orang
yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan". (Q.S Al Ma'idah: 8)
Allah SWT menetapkan keadilan sebagai dasar umum bagi kehidupan masyarakat
untuk setiap bangsa dan masa, untuk setiap umat pada segala zaman. Keadilan
merupakan tujuan dan pengutusan Rasul-rasul ke dunia dan tujuan dari syariat
dan hukum yang diturunkan bersama mereka. Firman Allah SWT:
ô‰s)s9 $uZù=y™ö‘r& $oYn=ߙ①ÏM»uZÉit7ø9$$Î $uZø9t“Rr&ur ÞOßgyètB |=»tGÅ3ø9$# šc#u”ÏJø9$#ur tPqà)u‹Ï9 â¨$¨Y9$# ÅÝó¡É)ø9$$Î ( $uZø9t“Rr&ur y‰ƒÏ‰ptø:$# ÏmŠÏù Ó¨ù't Ó‰ƒÏ‰x© ßìÏÿ»oYtBur Ĩ$¨Z=Ï9 zNn=÷èu‹Ï9ur ª!$# `tB ¼çnçŽÝÇZtƒ ¼ã&s#ß™â‘ur Í=ø‹tóø9$$Î 4 ¨bÎ) ©!$# ;“Èqs% Ö“ƒÌ“tã ÇËÎÈ
Artinya: Sesungguhnya Kami telah
mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami
turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat
melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan
yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia (supaya mereka mempergunakan besi
itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan
Rasul-rasul Nya. Padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat
lagi Maha Perkasa. (Q.S Al Hadid: 25)[5]
Menurut Muhammad Syaltut, Allah SWT menyebutkan besi dalam rangkaian
pembinaan keadilan, mengandung isyarat yang kuat dan jelas bahwa pembinaan dan
pelaksanaan keadilan adalah ketentuan Ilahi yang wajib dikerjakan, dan
pelaksana-pelaksananya dapat mempergunakan kekuatan yang dibenarkan Tuhan
dengan peralatan besi (senjata) yang punya daya yang dahsyat. Adapun
macam-macam keadilan yang dikemukakan oleh Islam sebagai berikut:
Pertama: Keadilan dalam
kepercayaan. Menurut Alquran kepercayaan syirik itu suatu
kelaliman. Firman Allah SWT:
øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZöew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ
Artinya: "Janganlah kamu
mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kelaliman yang besar". (Q.S Luqman: 13)
Mengesakan Tuhan adalah suatu keadilan, sebab hanya Dia sendiri yang
menjadi sumber hidup dan kehidupan. Dia memberi nikmat lahiriyah dan batiniyah.
Maka segala ibadah, syukur dan pujian hanyalah teruntuk kepada Allah SWT
sendiri. Mengarahkan ibadah dan pujian kepada selain Allah adalah perbuatan
yang tidak adil atau suatu kelaliman. Hak manusia mendapatkan rahmat dan nikmat
dari Allah, maka kewajiban manusia seharusnya meng Esakan Allah dalam iktikad
dan ibadah.
Kedua: Keadilan dalam hidup
rumah tangga. Rumah tangga merupakan masyarakat. Bilamana rumah tangga
sejahtera masyarakatpun akan sejahtera dan negara akan kuat. Dari rumah tangga
yang baik, lahir individu-individu anak yang baik pula karena demikian itu,
Islam menetapkan peraturan-peraturan dalam pembinaan rumah tangga yang cukup
luas dan sempurna. Keadilan tidak hanya mendasari ketentuan-ketentuan formal
yang menyangkut hak kewajiban suami istri, tetapi juga keadilan mendasari
hubungan kasih sayang dengan istri.
Dalam hal yang khusus seseorang diperbolehkan beristri lebih dari satu. Akan tetapi kebolehan itu dengan persyaratan adanya keadilan dalam hubungan dengan istri-istri.
Firman Allah SWT:
Dalam hal yang khusus seseorang diperbolehkan beristri lebih dari satu. Akan tetapi kebolehan itu dengan persyaratan adanya keadilan dalam hubungan dengan istri-istri.
Firman Allah SWT:
÷bÎ*sù óOçFøÿÅz žwr& (#qä9ω÷ès? ¸oy‰Ïnºuqsù ÷rr& $tB ôMs3n=tB öNä3ãY»yJ÷ƒr& 4 y7Ï9ºsŒ #’oT÷Šr& žwr& (#qä9qãès? ÇÌÈ
Artinya: Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja, yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak
berbuat aniaya. (Q.S An Nisa': 3)
Jika keadilan tersebut tidak dapat ditegakkan sehingga menimbulkan
keresahan dan penderitaan, maka kebolehan beristri lebih dari satu tidak
berlaku lagi.
Ketiga: Keadilan dalam
perjanjian. Dalam memenuhi kebutuhan hidup orang-orang ataupun suatu
bangsa, pastilah dia memerlukan bantuan orang lain. Tolong menolong, bantu
membantu sesama manusia dalam usaha mencapai kebutuhan masing-masing merupakan
ciri kehidupan kemanusiaan. Agama Islam memberikan tuntunan dalam
menyelenggarakan hidup tolong-menolong itu. Umpama dalam soal muamalah, seperti
utang piutang, jual beli, sewa menyewa dan sebagainya, dengan suatu perjanjian.
[6]
Pada persaksian yang banyak terjadi dalam perjanjian-perjanjian Islam
menetapkan pula adanya keadilan, Keadilan dalam persaksian ialah
melaksanakannya secara jujur isi kesaksian itu tanpa penyelewengan dan
pemalsuan. Firman Allah SWT:
Ÿwur (#qßJçGõ3s? noy‰»yg¤±9$# 4 `tBur $ygôJçGò6tƒ ÿ¼çm¯RÎ*sù ÖNÏO#uä ¼çmç6ù=s% 3 ª!$#ur $yJÎ tbqè=yJ÷ès? ÒOŠÎ=tæ ÇËÑÌÈ
Artinya: Janganlah kamu (para
saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa menyembunyikannya, maka
sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya.
(Q.S Al Baqarah: 283)
(Q.S Al Baqarah: 283)
Firman Allah SWT:
* $pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. tûüÏBº§qs% ÅÝó¡É)ø9$$Î uä!#y‰pkà ¬! öqs9ur #’n?tã öNä3Å¡àÿRr& Írr& Èûøïy‰Ï9ºuqø9$# tûüÎtø%F{$#ur
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman jadilah kamu orang yang
benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap
dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu". (Q.S An Nisa':
135)
Keempat: Keadilan dalam hukum.
Dalam Islam semua manusia sama di hadapan Tuhan, tidak ada perbedaan orang
kulit putih dan orang kulit hitam, antara anak raja dengan anak rakyat, semua
sama dalam perlakuan hukum. Melaksanakan keadilan hukum dipandang oleh Islam sebagai
melaksanakan amanat.[7] Firman
Allah SWT:
* ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#r–Šxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #’n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAô‰yèø9$$Î 4 ¨bÎ) ©!$# $KÏèÏR ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $Jè‹Ïÿxœ #ZŽÅÁt ÇÎÑÈ
Artinya: Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh
kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan
adil. (Q.S An Nisa': 58)
Demikian beberapa macam keadilan yang ditulis dan jelas diperintahkan oleh
Islam. Di samping berbuat keadilan Allah SWT memerintahkan pula ihsan yang
berarti keutamaan seperti membalas kebaikan orang lain dengan kebaikan yang
lebih baik/besar atau memaafkan orang lain. Tingkat keutamaan (al ihsan)
yang tertinggi ialah berbuat kebaikan terhadap orang yang
bersalah. Diriwayatkan bahwa Isa as pernah berkata: "Sesungguhnya
keutamaan itu ialah kamu berbuat baik kepada orang yang bersalah
terhadapmu". Bukanlah keutamaan bila kamu berbuat baik kepada orang yang
telah berbuat baik kepadamu. Nabi Muhammad saw menerangkan tentang ihsan,
sabdanya:
الأحسان أن تعبد الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك
Artinya: Keutamaan itu ialah kamu beribadah kepada Allah seakan-akan
kamu melihatnya, karena meskipun kamu tidak melihatnya, tapi Dia
melihatmu". (H.R Bukhari dari Abu Hurairah)
Allah SWT memerintahkan pula dalam ayat ini untuk memberikan sedekah kepada
kerabat untuk kebutuhan mereka. Bersedekah kepada kerabat sebenarnya sudah
termasuk dalam pengakuan berbuat adil dan keutamaan (ihsan). Namun disebutkan
secara khusus untuk memberikan pengertian bahwa urusan memberikan bantuan
pertolongan kepada kerabat hendaklah diperhatikan dan diutamakan. Sesudah
menerangkan ketiga perkara yang diperintahkan kepada umat manusia, Allah SWT
meneruskan dengan menerangkan tiga perkara lagi yang harus ditinggalkan. Pertama:
Melarang berbuat keji (Fahisyah). Yaitu perbuatan-perbuatan yang didasarkan
pada pemuasan hawa nafsu seperti zina, minuman minuman yang memabukkan, mencuri. Kedua:
Melarang berbuat mungkar yaitu perbuatan yang buruk yang berlawanan dengan
pikiran yang waras, seperti membunuh, merampas hak orang lain. Ketiga:
Melarang permusuhan seperti sewenang-wenang terhadap orang lain.
Demikianlah dalam ayat ini. Allah SWT memerintahkan kepada tiga perkara yang harus dikerjakan, berbuat adil, ihsan dan mengeratkan kekerabatan. Dan melarang tiga perkara yaitu: Berbuat keji, mungkar, dan permusuhan. Kesemuanya itu merupakan pengajaran kepada manusia yang membawa mereka kepada kebahagiaan dunia dan akhirat, maka sewajarnya manusia itu mengamalkannya.
Demikianlah dalam ayat ini. Allah SWT memerintahkan kepada tiga perkara yang harus dikerjakan, berbuat adil, ihsan dan mengeratkan kekerabatan. Dan melarang tiga perkara yaitu: Berbuat keji, mungkar, dan permusuhan. Kesemuanya itu merupakan pengajaran kepada manusia yang membawa mereka kepada kebahagiaan dunia dan akhirat, maka sewajarnya manusia itu mengamalkannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahwa moral manusia adalah kebiasaan
entah itu yang baik atau buruk, sikaf yang bagus atau jelek Maupun
sifat. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi
manusia. Derajat kepribadian seseorang amat ditentukan oleh moralitas yang
dimilikinya. Makna moral terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin
dari sikap dan tingkah lakunya. Untuk mengukur moralitas seseorang adalah
sejauh mana individu mampu untuk menahan godaan untuk melanggar norma moral
karna jika seseorang itu bisa menahan godaan untuk melanggar sesuatu maka dia
adalah orang yang bermoral. Islam juga mengajarkan bahwa allah mengilhamkan
jalan kefasikan dan ketakwaan. Jadi sangat penting bagi kita bermoral yang
baik.
Didalam
Al-Qur’an pun di jelaskan mengenai moral yaitu allah menyuruh kita untuk
berlaku adil baik itu dalam perkataan maupun perbuatan karna perbuatan dan
perkatan yang baik akan mencerminkan kepribadian/moral kita. Dan berbuat
kebaikan dengan menunaikan fardu-fardu dengan sempurna yaitu
beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada para hamba-Nya
ialah dengan memaafkan segala kesalahan yang mereka lakukan. Memberikan bantuan
/ sedekah kepada kaum kerabat. Ini lebih diutamakan daripada bersedekah kepada
orang lain karena sedekah kepada kaum kerabat merupakan sarana untuk mempererat
hubungan persaudaraan. Tetapi akan lebih baik lagi jika diberikan kepada
kerabat dan orang-orang yang membutuhkan. dan Allah melarang dari
perbuatan keji yakni zina dan kemungkaran yaitu berupa perbuatan kekafiran dan
kemaksiatan dan permusuhan) menganiaya orang lain.Karena tindakan
penganiayaan terhadap manusia merupakan maksiat yang paling besar setelah kufur.
“Siksaan (azab) yang paling cepat diterima seseorang akibat berbuat maksiat
ialah siksaan (azab) akibat melakukan tindakan penganiayaan terhadap manusia.
Mudah-mudahan kita mendapat pelajaran dari itu semua.
B.
Saran
Kepada para
pembaca, penulis menyadari banyaknya kekurangan dari penulisan makalah ini,
oleh karena itu disarankan kepada seluruh pembaca, supaya mencari dan dan
membaca referensi-referensi lain yang terkait dengan materi yang berkaitan
dengan tafsir ayat-ayat hubungan antar agama.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Mahali dan Al-Suyuti. 1987. Tafsir
Jalalain. Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Anwar, K.H. Muhammad. Ilmu Nahwu Terjemahan Matan Al-Jurumiyyah Dan
‘Imrithy. Penerbit: Sinar Baru algensindo Bandung.
Katsir, Ibnu
(1987) Tafsir al-Qur`an al-`Adhim, Juz IV Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Syarkun Syuhada’. Menimba Ilmu Nahwu Dalam Al-Jurumiyyah Tebu Ireng.
Pustaka Syarkun Jakarta.
Shihab,
Quraish (2000) Tafsir Al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur`an.
Jakarta : Lentera Hati.
0 komentar:
Post a Comment